Sebagai wartawan daerah, kami ingin menyampaikan berbagai persoalan di daerah. Kalaupun sudah ada wartawan dari Jakarta yang datang bersama Menteri, tidak ada alasan kami tidak diizinkan untuk meliput,"
Karimun, Kepri (ANTARA News) - Sejumlah wartawan di Tanjung Balai Karimun, Kabupaten Karimun, tidak diizinkan meliput kunjungan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau di Meral, Karimun, Jumat.
"Maaf, Bang. Sesuai perintah pimpinan, wartawan tidak boleh masuk," kata seorang petugas keamanan dalam (PKD) di gerbang Kanwil Ditjen Bea Cukai kepada Iwan Mohan, seorang wartawan stasiun televisi swasta nasional.
Petugas keamanan tersebut tidak memberikan alasan ketika Iwan mempertanyakan larangan tersebut. Ia berkali-kali menjelaskan hanya menjalankan perintah pimpinan.
"Kami hanya menjalankan perintah," kata petugas PKD lainnya.
Sementara itu, sejumlah wartawan media cetak dan online seperti Haluan Kepri, Tribun Batam, Batam Pos, Batam Today yang telah memarkirkan kendaraannya juga harus keluar dari area Kanwil BC Kepri karena mereka juga dilarang untuk meliput kunjungan Menteri Keuangan.
Iwan Mohan mengaku heran dan kecewa dengan larangan tersebut. "Tidak seperti biasanya seperti ini, padahal kami hanya menjalankan tugas peliputan apalagi yang datang adalah Menteri Keuangan," katanya.
Menurut dia, kunjungan Menteri Keuangan merupakan momentum untuk mengkonfirmasikan sejumlah permasalahan.
"Ini sama saja menghalangi kebebasan pers, apalagi yang datang adalah pejabat publik dan lokasi kunjungan juga milik publik. Sebagai penyampai informasi publik, kami berkewajiban untuk melakukan tugas peliputan," tuturnya.
Wartawan Haluan Kepri Ilham juga mengaku kecewa dengan larangan tersebut. Ia mengatakan telah menyiapkan sejumlah pertanyaan untuk disampaikan kepada Menteri.
"Sebagai wartawan daerah, kami ingin menyampaikan berbagai persoalan di daerah. Kalaupun sudah ada wartawan dari Jakarta yang datang bersama Menteri, tidak ada alasan kami tidak diizinkan untuk meliput," ucapnya.
Ilham mengaku sempat mempertanyakan larangan tersebut kepada Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi (PSO) Kanwil BC Kepri R Evy Surhartantyo melalui pesan singkat telepon seluler.
"Pak Evy mengatakan ia tidak berwenang (memberikan izin peliputan), tetapi Humas Kementerian Keuangan. Ada apa kok sampai ada kebijakan seperti itu? Kanwil lepas tangan dengan mengatakan itu bukan kewenangannya, bukankah kantor yang mereka tempati merupakan fasilitas negara yang berkaitan dengan kepentingan publik?" ujarnya.
Sementara itu, R Evy Suhartantyo ketika dikonfirmasi Antara melalui pesan singkat mengatakan, "Sudah ada wartawan antara yang dari Batam, coba ditanyakan," katanya.
Informasi dihimpun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berkunjung ke BC Kepri menumpang salah satu kapal patroli BC dari Batam. Rombongan Menkeu yang juga terdapat beberapa wartawan dari Batam dijadwalkan meninjau barang tangkapan yang ditangkap dan disita BC Kepri.
Pewarta: Rusdianto Syafruddin
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015