Ya sudah, tidak bisa memaksakan diri."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari personel untuk mengisi sejumlah jabatan struktural yang kosong di lembaga penegak hukum tersebut, apalagi penasihat KPK juga mengajukan pengunduran diri.
"Kemarin penasihat kita sudah mengajukan pengunduran diri karena ingin berkonsentrasi ke keluarganya di Yogyakarta. Ya sudah, tidak bisa memaksakan diri," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dalam acara diskusi media di Gedung KPK Jakarta, Jumat.
KPK saat ini memiliki satu orang penasihat, yaitu Suwarsono yang dilantik pada 27 Mei 2013. Suwarsono (55) adalah seorang akademisi/praktisi yang meraih gelar pasca-sarjana bidang Sosiologi dari University of Hawaii Honolulu Amerika Serikat.
Suwarsono dilantik bersama dengan Mohammad Mutashim Billah. Namun, Billah mengundurkan diri pada 31 Juli 2013 karena memiliki keponakan yang bekerja di KPK lebih dulu dibanding saat Billah masuk ke KPK. Hal ini berkaitan dengan aturan KPK tidak membolehkan keluarga dengan pertalian darah hingga tiga tingkat.
Selain jabatan penasihat yang kosong, Ruki mengemukakan, masih ada sejumlah jabatan struktural yang belum ada pejabat definitifnya.
"Memang sebaiknya posisi jubir (juru bicara) segera kita isi, jujur saudara-saudara banyak sekali jabatan-jabatan struktural kita yang kosong, contoh deputi Inda (Informasi dan Data) sudah dua tahun kosong, dan mendapat penggantinya baru-baru ini," ujarnya.
Selanjutnya, ia mengemukakan, masih ada juga posisi Kepala Biro Hukum yang sejak ditinggalkan Chatarina Girsang pada 1 April 2015, dan saat ini ada pelaksana tugas (Plt) Nur Chusniyah.
"Direktur Penyidikan belum terisi, Deputi Pencegahan sepeninggalan Pak Johan yang menjadi pimpinan harus diisi, ini juga termasuk pekerjaan dari pimpinan KPK," katanya.
Ia mengemukakan, saat menjadi Ketua KPK periode 2003-2007 belum ada sejumlah jabatan, seperti struktur KPK saat ini.
"Dulu tidak ada posisi korsup (koordinasi supervisi), tapi ternyata sekarang ada dan sangat penting. Dulu di KPK tidak ada bagian pengelolaan barang bukti dan pemeriksaan tahanan, tapi ternyata bagian itu menjadi yang sangat penting karena terasa saat eksekusi putusan," ungkap Ruki.
Oleh karena itu, menurut Ruki, tugas dirinya dan pimpinan lain selain menyelesaikan tunggakan penyidikan kasus juga mengisi sejumlah jabatan struktural di KPK.
"Jadi, banyak PR. Kadang-kadan konsentrasi saya juga untuk hal-hal operasional dengan kementerian dan lembaga yang puya kewajiban dan upaya-upaya pencegahan korupsi," katanya menambahkan.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2015