Jakarta (ANTARA News) - Bank Mandiri pada tahun 2007 akan merestrukturisasi kredit macet sebesar Rp12 triliun melalui Program Penyelesaian Kredit Macet (PPKM) yang diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Jumat. Dirut Bank Mandiri Agus Martowardojo dalam jumpa pers usai RUPSLB tersebut mengatakan, jumlah Rp12 triliun itu kredit dari debitur yang sudah hapus buku hingga 31 Desember 2005 dan di luar kredit macet dari 30 obligor besar yang mencapai Rp14 triliun. Menurutnya, dari kredit macet yang akan direstrukturisasi diperkirakan akan didapat penerimaan atau recovery sekitar Rp2 sampai Rp3 triliun. "Kalau tanpa PPKM biasanya recover yang didapat Rp1 triliun. Dengan PPKM kita perkirakan Rp2 - Rp3 triliun setahun," katanya. Agus mengatakan, PPKM dikeluarkan setelah pemerintah menerbitkan PP nomor 33/2006 dan PMK nomor 87/2006 tentang pemisahan piutang BUMN dari piutang negara. Dikatakannya, PPKM ini hanya salah satu cara Bank Mandiri menyelesaikan kredit bermasalah selain melakukan litigasi, penjualan (collection) dan lain-lain. "Kita targetkan program ini bisa menurunkan NPL gross di bawah 10 persen dan NPL Nett di bawah 5 persen," katanya. Sementara itu, koordinator PPKM Haryanto Budiman mengatakan PPKM hanya dilaksanakan bila tidak ada kendala dan pelanggaran hukum, dan diberikan kepada debitur tanpa masalah hukum. "Secara keseluruhan program ini tidak boleh menimbulkan beban pencadangan bagi perusahaan, dan akan dilakukan asal disetujui oleh dewan komisaris," katanya. Pelaksanaan restrukturisasi, lanjutnya, akan dilakukan dalam dua tahap yaitu penyelesaian langsung oleh debitur atau dilelang. Untuk penyelesaian langsung hanya diberikan bagi debitur beritikad baik dan akan ditentukan berdasarkan harga dasar oleh komite sebelum pelelangan, dengan pemenang lelang adalah investor dengan harga tertinggi di atas atau sama dengan harga dasar. Sedangkan untuk NPL UKM akan diusahakan diberlakukan khusus dengan syarat tertentu, sementara NPL eks BPPN diselesaikan melalui proses pelelangan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006