Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 81.000 pegawai negeri sipil jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan sudah terpenuhi hak dasarnya dengan menjadi peserta program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebelum 1 Juli 2015.
Siaran pers BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI yang diterima di Jakarta, Kamis, menyebutkan, sudah ada pembicaraan dengan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang rencana kepesertaan PNS dalam program jamsos tersebut.
"Kami sudah bertemu dengan Gubernur, Bapak Basuki, dan direncanakan sebelum 1 Juli 2015, seluruh PNS DKI Jakarta sudah terdaftar," kata Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta, Rizani Usman.
Pada 1 Juli 2015 BPJS Ketenagakerjaan akan beroperasi penuh dengan empat program perlindungan dasar yakni, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian, JK, Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
Direncanakan Presiden Joko Widodo melakukan "Grand Launching" BPJS Ketenagakerjaan pada 30 Juni 2015 di Cilacap, Jawa Tengah.
Masuknya PNS di lingkungan DKI Jakarta mendorong BPJS-TK Jakarta untuk terus berbenah memberi pelayanan terbaik sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundangan.
Jaminan sosial adalah hak pekerja, karena itu Kanwil DKI terus mensosialisasikan program tersebut agar semakin banyak pekerja mendapatkan haknya dan terlindung dari risiko kerja, seperti kecelakaan dan kematian serta terjamin di hari tua.
Peserta jaminan sosial ketenagakerjaaan di Jakarta ditargetkan bertambah sebanyak 1,3 juta peserta, dengan penambahan iuran Rp18 triliun. DKI adalah penyumbang iuran terbesar, yakni 43 persen di lingkungan BPJS-TK. Kanwil ini memiliki 17 kantor cabang.
Hingga Maret 2015, terjadi penambahan 323.602 tenaga kerja dari 4.336 perusahaan. Total peserta aktif 3.746.324 orang yang bekerja di 47.895 perusahaan. Sementara peserta dari pekerja informal mengalami penambahan 3.602 orang sehingga total penambahan kepesertaan di sektor informal menjadi 35.884 orang.
Di sisi lain, pada program jasa konstruksi terjadi penambahan 69.192 orang yang bekerja di 1.811 proyek. "Ini menunjukkan aktivitas pembangunan fisik di DKI cukup bagus dan terjadi penyerapan tenaga kerja yang cukup banyak di sektor konstruksi," ucap Rizani.
Kanwil DKI juga sudah menjalankan kewajibannya, yakni membayar klaim/santunan yang diajukan sepanjang tiga bulan terakhir, yakni untuk Jaminan Kematian sebanyak 917 kasus senilai Rp41,5 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 1.791 kasus senilai Rp42,6 miliar dan Jaminan Hari Tua 35.351 kasus senilai Rp908,34 miliar.
BPJS Ketenagakerjaan DKI juga sudah siap melaksanakan manfaat tambahan Jaminan Kecelakaan Kerja "Ready To Work" bagi mereka yang alami kecelakaan lalu cacat dengan program pendampingan, perawatan hingga sembuh dan mengantar untuk bekerja kembali.
Program itu diluncurkan Menaker Hanif Dakhiri minggu lalu dengan dihadiri perwakilan dari Apindo, serikat pekerja/buruh dan undangan lainnya.
Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015