Jakarta (ANTARA News) - PT Pertamina (Persero) meminta semua pihak tidak memandang secara negatif terlebih dahulu terhadap proses pengadaan kapal tanker minyak melalui "panel broker." Dirut Pertamina, Ari Soemarno, di Jakarta, Jumat, mengatakan "panel broker" merupakan upaya terobosan agar proses pengadaan kapal tanker berjalan lebih transparan dan efisien. "Jangan dibilang tidak efisien, kalau prosesnya sendiri belum berjalan. Kita uji apakah ('panel broker') ini menguntungkan atau tidak dibandingkan proses pengadaan yang lalu," katanya. "Nanti kalau ternyata tidak efisien, ya silakan saja dinilai. Tetapi, jangan belum jalan, sudah dikatakan tidak efisien," tambahnya. Sementara itu, Komisaris Pertamina, Maizar Rahman, mengemukakan pengadaan kapal merupakan urusan teknis yang dilaksanakan korporat. "Kita dari komisaris hanya melihat apakah direksi menjalankan 'good corporate governance' atau tidak. Tapi, kalau ('panel broker') itu menguntungkan, kenapa tidak," katanya. Komisaris, lanjutnya, juga mengevaluasi kinerja Pertamina dalam suatu periode tertentu, tidak sepotong-potong. "Kalau kinerja direksi kita evaluasi dari saat ke saat, maka direksi tidak akan kerja," tambahnya. Sebelumnya, Persatuan Pelayaran Nasional Indonesia (INSA) menilai "panel broker" tak efisien karena malah akan menambah biaya. "Dengan `panel broker` itu, Pertamina harus mengeluarkan `fee` antara 1,5-2,5 persen dari total kontrak kapal," kata Ketua Umum INSA, Oentoro Surya. Pertamina diketahui mengeluarkan biaya sewa kapal tanker sekitar 17 juta dolar AS per bulan atau Rp1,8 triliun per tahun. Sedang, pengamat maritim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Saut Gurning menilai "panel broker" hanya menciptakan peluang "arisan" di antara anggota panel. "`Panel broker` ini justru berpotensi menaikkan harga sewa kapal karena meminimalkan kompetisi di dalam prosesnya," ujarnya. Sejak 8 Desember lalu, Pertamina mengubah sistem tender terbuka pengadaan kapal menjadi "panel broker", yang merupakan rekomendasi konsultan internasional, McKinsey. (*)

Copyright © ANTARA 2006