Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan membentuk Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI, menyusul segera turunnya peraturan presiden (perpres) tentang transformasi bisnis TNI, kata Sekjen Departemen Pertahanan (Dephan) Sjafrie Sjamsoeddin di Jakarta, Kamis malam. Perpres tentang bisnis TNI akan turun pada 2007, sehingga sosialisasi kinerja Timnas Pengalihan Bisnis TNI akan segera dilakukan kepada koperasi dan yayasan-yayasan yang berada di lingkungan TNI, kata Sjafrie Sjamsoeddin dalam bincang-bincang dengan wartawan. "Sosialisasi akan dimulai 28 Desember 2006, terutama menyangkut manajemen penanganan bisnis TNI, oleh Timnas" katanya. Timnas dibagi menjadi tiga subbagian, yakni Tim Pengarah yang terdiri atas Menteri Pertahanan, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, serta Panglima TNI, serta Tim Pengawas yang terdiri atas Tim Supervisi Transformasi Bisnis TNI (TSTB) yang diketuai Sesmeneg BUMN dan Sekjen Dephan. Dan ketiga adalah Tim Pelaksana yang akan mengeksekusi bisnis-bisnis yang ada di lingkungan TNI, untuk dipilah mana yang akan dikembalikan kepada TNI dan mana yang akan diambil alih pemerintah atau BUMN. Tentang batas waktu pengalihan bisnis TNI yang ditargetkan dua tahun, Sjafrie menyatakan yakin target dapat dipenuhi sesuai komitmen Dephan dan TNI untuk menyelesaikan bisnis TNI.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006