"Setelah berminggu-minggu rapat, mengkoreksi berbagai komponen biaya yang kami yakin bisa direvisi, maka pada menjelang subuh Rabu ini panja BPIH bersama Kementerian Agama berhasil menyepakati besaran BPIH," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penurunan BPIH merupakan kabar baik bagi calon jamaah haji tahun 2015.
Dia mengatakan penurunan BPIH sebesar 502 Dollar AS dari nilai tahun lalu yang mencapai nominal 3.219 dolar AS didapat dari efisiensi biaya langsung dan tidak langsung.
"Selama ini, kami di Komisi VIII memang melihat ada beberapa komponen baik dari "direct cost" maupun "indirect cost" yang bisa direvisi untuk mengalami penurunan tapi dengan tidak menurunkan kualitas pelayanan," kata dia.
Dua faktor utama, kata dia, menjadi penurun biaya cukup besar adalah soal biaya penerbangan dan pemondokan.
"Semakin jauh area pemondokan dari Masjidil Haram atau Masjid Nabawi tentu akan semakin murah. Mengingat saat ini di Arab Saudi sedang ada renovasi besar-besaran di sekitar kedua masjid tersebut, pemondokan yang diterima jamaah Indonesia memang cenderung menjauh. Maka kami minta agar dikuatkan negosiasi harga agar bisa lebih murah. Tentu syarat utama tetap dipenuhi," kata dia.
Faktor lainnya, lanjut Ledia, tren penurunan harga minyak dunia mempengaruhi biaya avtur dalam penerbangan.
"Logika sederhanya, kalau harga minyak turun, bahan bakar lebih murah, biaya penerbangan harus bisa turun juga," kata dia.
Efisiensi juga dilakukan terkait biaya layanan kloter, biaya transportasi, biaya manasik, biaya akomodasi embarkasi dan beberapa hal lain.
Ledia sangat pembahasan BPIH 2015 ini bisa menjadi batu loncatan bagi pemerintah untuk merapikan komponen APBN 2016 sekaligus bersegera menindaklanjuti implementasi Undang-undang No 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang di antaranya mengamanahkan pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015