Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai Mahkamah Dewan Kehormatan harus tetap memproses kasus dugaan pemukulan yang diduga dilakukan oleh anggota dewan Komisi VII dari fraksi PPP Mustofa Assegaf terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi, beberapa waktu lalu.
"Iya lah pasti harus diselesaikan, artinya haru ada kata putus tuntas (kasusnya). Jangan sampai digantung, harus diproses," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Hal itu diungkapkan menyusul adanya kekhawatiran penanganan kasus itu oleh MKD mengendur karena DPR akan masuk masa reses.
Dia berharap MKD juga mempertimbangkan laporan hukum yang telah dilakukan oleh Mulyadi kepada Polda Metro Jaya.
Fadli mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada MKD DPR RI untuk membuktikan terkait aksi pemukulan tersebut.
"Harus dibuktikan benar atau tidak ada pemukulan, kan itu penjelasannya berbeda-beda antara pihak satu dengan pihak lain," ujarnya.
Dia meminta semua pihak jangan mengintervensi peristiwa tersebut dan biarkan proses tersebut berjalan dahulu.
Sebelumnya anggota DPR RI Mustofa Assegaf dari fraksi PPP diduga melakukan pemukulan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi dari fraksi Demokrat.
Kejadian itu berlangsung di sela-sela rapat kerja (Raker) dengan Menteri ESDM Sudirman Said pada Rabu (8/4) di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015