Efisensi itu seperti penginapan jamaah yang langsung ke Madinah tanpa harus transit di Jeddah, sehingga biaya pemondokan, katering dan transportasi transit dapat dipangkas,"Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2015 sebesar 502 dolar AS dibanding tahun 2014 diperoleh lewat efisiensi sejumlah unsur penyelenggaraan haji.
"Efisensi itu seperti penginapan jamaah yang langsung ke Madinah tanpa harus transit di Jeddah, sehingga biaya pemondokan, katering dan transportasi transit dapat dipangkas," kata Lukman seusai DPR menyetujui penurunan BPIH 2015 di area parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Menag mengatakan efisiensi pemondokan juga dilakukan lewat perampingan jumlah titik penginapan yang tersebar di Saudi. Tahun lalu, jumlah konsentrasi berjumlah 12 titik dan 2015 menjadi enam titik.
Selain itu, efisensi dilakukan dengan perubahan rute penerbangan tanpa harus ke Jeddah terlebih dahulu. Tetapi langsung ke Madinah.
"Perubahan rute langsung, bikin efisien tidak perlu sewa penginapan transit di Jeddah, transpor bis ke Jeddah-Madinah dan sebaliknya tidak ada dan katering transit juga tidak ada termasuk komponen harga avtur untuk penerbangan yang relatif turun dibanding tahun lalu," katanya.
Menurut Lukman, penurunan BPIH tahun ini termasuk yang paling kompetitif dibanding lima tahun terakhir.
"Penurunan sangat sigjlnifikan. Tahun 2010 BPIH 3.364 dolar AS, 2011 sebesar USD3.537, 2012 itu USD3.617, 2013 senilai USD3.527 dan tahun lalu USD3.219," kata politisi PPP ini.
Kendati 2015 terjadi penurunan BPIH signifikan, Lukman mengatakan tidak terjadi penurunan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
"Penurunan ini justru tingatkan pelayanan, seperti perubahan rute penerbangan yang membuat efisensi ibadah dan justru membuat waktu lebih singkat ibadahnya. Pemondokan akan diberikan pendingin ruangan atau AC bukan kipas angin saat wukuf Arafah nanti karena pada saat wukuf itu cuaca cukup panas yang berpotensi menguras stamina jamaah haji kita," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015