Yogyakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan khusus kepada siswa SMA Negeri 3 Yogyakarta karena berani melaporkan kebocoran soal Ujian Nasional melalui tautan di Internet.
"Penghargaan ini diberikan karena adik-adik SMA Negeri 3 Yogyakarta adalah siswa-siswa yang berani menegakkan keadilan dan kebenaran. Mereka memiliki kesempatan untuk memanfaatkan soal yang bocor namun tidak mereka lakukan," kata pejabat Fungsional Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Pauline Arifin saat memberikan penghargaan itu di SMA Negeri 3 Yogyakarta, Rabu.
Menurut dia, siswa SMA Negeri 3 Yogyakarta patut disebut sebagai agen perubahan dan menjadi contoh bagi siswa-siswa lain.
Pauline menyebut, pemberian penghargaan kepada siswa dan sekolah yang berani menyampaikan laporan kebocoran soal ujian nasional baru dilakukan untuk pertama kalinya di SMA Negeri 3 Yogyakarta.
"Untuk konteks lain, KPK juga sering memberikan penghargaan," katanya.
Penghargaan KPK berupa plakat dan pin bertuliskan "berani jujur itu hebat" yang kemudian disematkan di baju siswa.
Muhammad Tsaqif Wismadi, siswa yang menyampaikan laporan indikasi kebocoran soal ujian nasional, mengatakan, ia memutuskan untuk melapor karena ingin mencari keadilan bagi teman-temannya yang menjalankan ujian nasional.
"Banyak teman-teman yang sudah berusaha sekuat tenaga untuk belajar demi ujian nasional. Orangtua dan sekolah juga sudah melakukan berbagai usaha. Jika ada bocoran soal, maka itu menjadi tidak adil," katanya.
Ia mengaku banyak memperoleh ancaman setelah menyampaikan laporan itu.
"Ya, didiamkan saja. Orangtua mendukung tindakan saya meskipun ibu merasa khawatir dengan banyaknya ancaman yang masuk," kata Muhammad, yang ingin meneruskan pendidikan di bidang perencanaan kota di Universitas Gadjah Mada.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan tindakan siswa SMA Negeri 3 tersebut merupakan bagian dari terwujudnya pendidikan karakter di sekolah-sekolah di Kota Yogyakarta.
KPK, lanjut Edy, sudah melakukan kunjungan dan pendampingan ke sejumlah SMA di Kota Yogyakarta sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Harapannya, pelaksanaan ujian nasional di Kota Yogyakarta bisa menjadi contoh bagi daerah lain," katanya.
Edy menambahkan, pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan bahwa pelaksanaan ujian nasional SMA di Kota Yogyakarta tidak perlu diulang karena dari analisis pola jawaban menunjukkan bahwa siswa tidak memanfaatkan bocoran itu.
"Hal itu sangat melegakan sekaligus menghilangkan kekhawatiran kami selama ini," kata Edy.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015