"Dia salah satu saksi kunci ilegal fishing. Dia tahu soal Benjina," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Kasus kematian Yosep, kata Waseso, bakal diusut oleh Bareskrim. Pihaknya masih menunggu hasil otopsi jenazah Yosep. "Masih menunggu hasil otopsi. Tidak bisa menduga-duga (penyebab kematian)," katanya.
Untuk mengusut kasus perbudakan ABK asing serta penangkapan ikan ilegal di Benjina, Kepulauan Aru, Maluku, Bareskrim akan mengirim tujuh penyidik ke Benjina. "Tujuh orang akan berangkat malam ini ke Benjina," katanya.
Meski Yosep telah meninggal, kematian Yosep tidak akan mengganggu proses penyelidikan kasus Benjina. "Saksinya nggak cuma satu," kata Waseso.
Yosep Sairlela diketahui berangkat ke Jakarta pada Kamis (16/4) dalam rangka tugas dan meninggal dunia pada Sabtu (18/4) malam.
Pihak keluarga menduga kematian Yosep tidak wajar karena pada tubuh almarhum terdapat luka-luka, antara lain, di bagian bawah mata kanan dan telinga kanan serta lebam pada kaki diduga akibat hantaman benda tumpul.
Kedatangan Yosep ke Jakarta saat itu terkait dengan masalah dugaan perbudakan ABK asing yang bekerja untuk perusahaan penangkapan dan pengalengan ikan Pusaka Benjina Resources (PBR) di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Dugaan praktik perbudakan di Benjina pertama kali diungkap wartawan Associated Press (AP) dalam laporan bertajuk "Was Your Seafood Caught By Slaves", yang memperlihatkan adanya penjara dan kuburan di Pulau Benjina.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015