Batam (ANTARA News) - Ketua Komisi IV DPR Edi Prabowo berjanji membantu proses alih fungsi lahan Kepulauan Riau yang masuk kawasan dampak penting cakupan luas dan bernilai strategis (DPCLS).
"Kami datang untuk mengumpulkan data permohonan alih fungsi dan perubahan tata ruang. Tapi ini baru awal, karena kami dewan baru. Nanti kami akan bentuk Pokja untuk menyikapi ini," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Edi Prabowo di kantor Badan Pengusahaan Batam, Selasa.
Selasa pagi, Komsi IV DPR RI dipimpin Edi Prabowo melakukan kunjungan kerja ke BP Batam. Rombongan diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja, Sekda Kepri, Robert Iwan Loriaux dan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
"Kami akan menyetujui perubahan status DPCLS jika itu dinilai menjadi kebutuhan masyarakat. Namun jika tidak, maka DPR tidak akan melakukan perubahan," kata dia.
Ia mengatakan, akan meninjau sejumlah titik lahan yang berstatus DPCLS untuk melihat kondisi sebenarnya sehingga bisa dijadikan dasar pengambilan keputusannya.
"Di Kepri yang diajukan perubahan alih fungsi ada sekitar 32 ribuan hektare. Di antaranya,8.620 hektare masuk wilayah Kota Batam," kata Edi.
Selain untuk meninjau lahan DPCLS yang diajukan perubahan, kata dia, tim turun ke Batam juga untuk mencari data lebih detail.
"Saat pembahasan perubahan status, kami akan memanggil Gubernur Kepri, pemerintahan di kabupaten/kota termasuk BP Batam bersama tim terpadu," kata dia.
Kepala BP Batam, Mustofa Widjaja, mengatakan bahwa DPR RI yang baru tersebut mengawali rencana pembahasan lahan yang masuk DPCLS yang diajukan perubahan peruntukannya.
"Kami harapkan kebijakan DPR RI mengakomodir perubahan status, dalam mendorong pembangunan termasuk di kawasan Rempang galang (Relang)," kata Mustofa.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, Komisi IV ingin menyelesaikan lahan seluas 32.782 hektare yang masuk DPCLS.
Pewarta: Larno
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015