Kebijakan program keluarga harapan (PKH) yang disusun harus berdasarkan akurasi data penerima bantuan yang menjadi sasaran program dan kegiatan dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019,"Jakarta (ANTARA News) - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI menilai Kementerian Sosial perlu memperhatikan akurasi data penerima bantuan yang menjadi sasaran program keluarga harapan agar program ini memberikan dampak bagi pengurangan jumlah penduduk miskin.
"Kebijakan program keluarga harapan (PKH) yang disusun harus berdasarkan akurasi data penerima bantuan yang menjadi sasaran program dan kegiatan dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019, yakni sebanyak 4.900.000 Keluarga Sangat Miskin (KSM)," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Deding Ishak di Gedung DPR di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII dengan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Andi ZA Dulung.
Dalam RDP itu terungkap bahwa alokasi anggaran PKH untuk Tahun 2015 ini sebesar Rp6,4 triliun. Dana ini akan digunakan untuk penambahan target sasaran tahun 2015 dari tiga juta menjadi 3,5 juta KSM dan penambahan komponen bantuan dari semula hanya sampai SMP kini menjadi sampai SMA.
Selain itu melakukan penyesuaian indeks bantuan tetap semula Rp 240.000 menjadi Rp500.000 per bulan per KSM.
Deding menjelaskan, sebelum PKH Tahun 2015 direalisasikan, Kemensos harus terlebih dahulu melakukan perbaikan data melalui verifikasi dan validasi jumlah penerima PKH dan data ini selanjutnya disampaikan kepada Komisi VIII DPR. Dengan demikian Komisi VIII akan mengetahui sasaran penerima PKH.
"Ini agar Komisi VIII dapat ikut mengawasi seberapa tepat dan efektifnya program ini bagi pengurangan jumlah penduduk miskin," ujarnya.
Kemensos perlu pula melakukan pemetaan tentang jumlah penduduk miskin yang sudah tidak miskin lagi setelah mengikuti PKH.
Selain itu, Deding menambahkan, Komisi VIII juga mendesak Kemensos untuk meningkatkan sebaran penerima PKH dengan menambah target di setiap kecamatan dan penambahan target di setiap kabupaten.
"Dengan begitu maka sasaran program ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara lebih luas. Jangan sampai program ini hanya dimanfaatkan oleh masyarakat yang itu-itu saja," katanya.
Komisi VIII juga meminta Kemensos untuk meningkatkan sosialisasi PKH kepada masyarakat luas dan meningkatkan sinergi dengan program penanggulangan kemiskinan yang ada di kementerian/lembaga terkait dan pemerintahan daerah. "Ini penting supaya program penanggulangan kemiskinan dapat terintegrasi," katanya.
Dalam kaitan ini, Deding, Kemensos perlu menyinergikan mekanisme kerja pendampingan PKH dengan pendamping program terkait lainnya di lingkungan kementerian dan lembaga. Namun harus tetap memperhatikan karakteristik sasaran penerima program masing-masing agar lebih efektif dan tidak tumpang-tindih.
"Kemudian yang tak kalah penting adalah memastikan bahwa pelaksanaan PKH mampu mengubah pola pikir (mindset) penerima manfaat PKH dengan mempercepat program pengembangan keluarga (family development session) pada tahun kedua," katanya.
Komisi VIII mendorong Ditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos untuk melakukan workshop, kajian dan evaluasi mengenai efektivitas pelaksanaan PKH terhadap penanggulangan kemiskinan. "Setelah itu hasilnya disampaikan kepada Komisi VIII untuk dipelajari," ujar Deding yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR.
Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015
"Selain itu melakukan penyesuaian indeks bantuan tetap semula Rp 240.000 menjadi Rp500.000 per bulan per KSM"
Bantuan ke KSM itu bukan Rp.500.000 per bulan per KSM, melainkan bantuan tetap itu diterima SATU TAHUN sekali kira-kira bulan Juni/Juli. Bantuan tersebut dapat dipergunakan untuk membeli seragam sekolah, alat-alat tulis dan sebagainya.