Taiwan adalah salah satu dari sedikit tempat yang memberikan perlindungan yang sangat baik kepada para pekerja asing, termasuk TKI. Peristiwa penyiksaan oleh majikan seperti yang baru-baru ini terjadi di Hong Kong, hampir tidak pernah terjadi di sini
Taipei (ANTARA News) - Keberadaan Radio Taiwan Internasional (RTI) benar-benar dimanfaatkan oleh Antonius Agoeng Sunarto untuk membantu para tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di kawasan itu.
Sebagai penyiar untuk versi Bahasa Indonesia, pria asal Jakarta yang sudah 20 tahun bermukim di Taipei itu selalu menyuguhkan informasi yang sangat membantu bagi para TKI, seperti hal-hal yang berhubungan dengan regulasi pemerintah setempat atau adat istiadat masyarakat.
"Taiwan adalah salah satu dari sedikit tempat yang memberikan perlindungan yang sangat baik kepada para pekerja asing, termasuk TKI. Peristiwa penyiksaan oleh majikan seperti yang baru-baru ini terjadi di Hong Kong, hampir tidak pernah terjadi di sini," kata Antonius saat ditemui kantor RTI di Taipei, Selasa.
Pria jebolan Universitas Kristen Chung Yuan, Taipei yang menjelang usia 40 tahun itu menegaskan bahwa salah satu misi utama RTI versi Bahasa Indonesia adalah untuk memberikan informasi yang harus diketahui oleh para TKI, terutama segala sesuatu yang berhubungan dengan regulasi ketenagakerjaan di Taiwan, sehingga TKI tahu tentang hak dan kewajibannya.
Demikian pula sebaliknya, RTI akan memberikan informasi secara lebih lengkap bagi para majikan di Taiwan tentang adat istiadat dan kebiasaan di berbagai negara pengirim tenaga kerja, terutama Indonesia.
Antonius menyadari bahwa masalah TKI di Tanah Air cukup rumit dan sensitif sehingga ia harus ekstra hati-hati dalam menyaring informasi sebelum menyampaikankannya kepada pendengar yang berada di Tanah Air, maupun mereka yang sudah berada di Taiwan.
Kesimpangsiuran informasi, seperti wacana rencana pemerintah Indonesia menghentikan pengiriman TKI ke luar negeri menurut Antonius juga sempat menimbulkan keresahan di kalangan TKI di Taiwan. Namun melalui penyampaian yang benar dan berasal dari sumber resmi, secara perlahan keresahan tersebut berhasil diatasi.
"Ada kasus beberapa tahun lalu ketika seorang majikan di Taiwan memaksa seorang TKI asal Indonesia yang beragama Islam untuk makan babi dan kalau menolak upah TKI tersebut akan dipotong. Kasus tersebut sempat menyebar luas dan menimbulkan kecaman luas, tidak hanya dari Indonesia, tapi juga negara lain," katanya.
Terlepas dari kasus yang sangat langka tersebut, menurut Antonius, sebenarnya sangat banyak majikan Taiwan yang memiliki sikap dan perhatian yang baik kepada pekerja yang bekerja di rumah mereka. Bahkan salah seorang majikan tidak hanya memberi kebebasan bagi TKI untuk shalat lima waktu waktu, tapi juga mengubah kebiasaan bagi seluruh anggota keluarga dalam mengonsumsi daging babi.
Saat ini, tercatat sekitar 200.000 TKI yang bekerja di Taiwan dan merupakan jumlah terbanyak kedua setelah Malaysia (1,8 juta orang).
Pewarta: Atman Ahdiat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015