Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia, Djamal Azis, menyebut penyegelan kantor PSSI di Pintu X Gelora Bung Karno Senayan sebagai tindakan kriminal.
"Penyegelan kantor PSSI itu merupakan tindakan kriminal," kata Djamal Azis seperti dikutip dari laman PSSI di Jakarta, Senin.
Anggota Komite Eksekutif yang terpilih dari hasil Kongres Luar Biasa PSSI di Surabaya Sabtu (18/4) itu mengatakan pihak yang berwenang menindak PSSI adalah Sekertaris Negara.
"Kantor itu wilayah kerjanya Sekretaris Negara, dan kita ada MoU dengan mereka (Setneg)," kata Djamal.
Ia mengatakan PSSI akan menindaklanjuti penyegelan kantornya dengan melaporkannya ke polisi.
"Kita ini negara hukum, kita tempatkan hukum di atas segalanya. Jadi nanti kita akan laporkan hal ini ke pihak kepolisian," kata Djamal.
Ia menjelaskan PSSI akan fokus menyelesaikan masalah pembekuan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Kantor PSSI disegel ssebagai tindak lanjut keputusan Menpora Imam Nahrawi yang membekukan PSSI karena dianggap tidak mematuhi Kemenpora.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015