"Dari sekitar 400 polwan yang ada di lingkungan Polda Kalbar, ada sebanyak 100 polwan yang menggunakan jilbab, setelah kami menerima surat resmi dari Mabes Polri mengenai penggunaan jilbab bagi polwan," kata Nowo Winarti saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Nowo menjelaskan sejak surat keputusan itu dikeluarkan, maka polwan sudah bisa memakai jilbab, bagi yang menggunakannya.
"Polwan yang sudah menggunakan jilbab tidak hanya di lingkungan Polda Kalbar saja, tetapi hingga ke polres-polres," ungkapnya.
Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, bagi polwan yang memutuskan akan menggunakan jilbab, dalam waktu dekat ini, untuk sementara belum ada pembagian baju, sehingga mereka boleh menjahit sendiri.
Menurut dia, pemberitahuan diperbolehkannya polwan menggunakan jilbab, adalah hasil dari video conference dari Asisten Sumber Daya Manusia Mabes Polri, Mayor Jendral (Pol) H K Astana, dan jajarannya mengenai penggunaan jilbab.
"Dalam video conference itu, ada Polwan yang memperagakan penggunaan jilbab, sesuai keputusan itu tertuang dalam surat Keputusan Kepala Kapolri Indonesia, No.Kep/245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian isi surat Keputusan Kepala Kepolsian Negara RI No. skep/702/IX/2005 tanggal 30 September 2005 tentang Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PPNS Polri.
Menurut Nowo penggunaan jilbab nantinya tidak hanya bagi polwan yang berdinas di dalam ruangan saja. Tetapi bagi polwan yang bertugas di lapangan juga akan disiapkan baju dinasnya.
"Untuk penggunaan jilbab menyesuaikan dengan celana yang dipakai, begitu juga dengan baju umum reserse dan intel," ujarnya.
Pewarta: Andilala
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015