Bekasi (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, menangkap seorang buruh pabrik bernama Jamhari alias Tole atas kepemilikan 4 kilogram ganja.
"Tersangka kita tangkap pada Kamis (16/4) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Bintara XIII RT07/13, Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo di Bekasi, Sabtu.
Menurut dia, barang bukti yang didapat dari tangan tersangka berupa ganja seberat 1 kilogram dalam kemasan satu bungkus kertas koran di lokasi penangkapan.
"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, yang bersangkutan mengakui bahwa masih menyimpan ganja lainnya di kontrakannya Jalan Raya Pondok Kelapa, Gang Swakarsa I nomor 67, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur," katanya.
Tim pun langsung meluncur ke kontrakan tersangka dan mendapati barang bukti lainnya berupa tiga kilogram ganja dalam kemasan.
Ganja itu terbungkus dalam satu kemasan koran ukuran besar, enam bungkus kertas koran ukuran sedang, tiga bungkus kecil tertutup lakban.
"Tersangka mengakui narkotika tersebut didapat dari rekannya bernama Alim yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian," katanya.
Tersangka mengaku memperoleh ganja kering tersebut Senin (13/4) sekitar pukul 14.00 WIB di daerah Babelan, Kabupaten Bekasi sebanyak total 4 kilogram.
"Selain menangkap Jamhari, polisi juga menangkap rekannya yang berperan sebagai perantara bernama Syarip Hidayat pada Kamis (16/4) pukul 11.00 WIB di kontrakan Jamhari," katanya.
Dari tangan Syarip, polisi menyita satu bungkus plastik kecil berisi ganja.
"Tersangka masih dalam pemeriksaan intensif kepolisian untuk pengembangan kasus," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015