Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dalam penilaian akhir tahunnya menyimpulkan negara hanya memberikan reaksi seadanya tanpa melakukan perubahan pradigma, perundangan, dan pengelolaan sektor lingkungan hidup, wsetelah berbagai bencana silih berganti terjadi di Indonesia. "Respon negara yang seadanya itu dapat dibuktikan di masalah-masalah pembalakan dan kebakaran hutan, semburan lumpur panas PT. Lapindo, dan pencemaran oleh industri yang marak terjadi selama tahun 2006," kata Direktur Eksekutif Walhi, Chalid Muhammad di Jakarta, Kamis (21/12). Menurut catatan Walhi, sepanjang tahun 2006, berbagai bencana akibat kesalahan pengurusan alam berupa banjir, tanah longsor, kekeringan, dan kebakaran hutan telah membuat lebih dari 25.000 orang kehilangan tempat tinggal, 6.000 orang meninggal dunia, dan puluhan triliun rupiah kerugian harta benda. "Dalam peristiwa-peristiwa itu, Walhi menilai respon negara belum menyentuh penyelesaian akar masalah," kata Chalid dalam forum diskusi yang juga turut dihadiri oleh Menteri Negara Lingkungan Hidup Rachmat Witoelar, Gus Dur, Sutradara Ginting, dan Mas Achmad Santosa. Kehutanan Khusus dalam sektor kehutanan, Walhi mencatat ada tiga akar masalah yang menjadi pemicu kehancuran hutan Indonesia, yaitu kesenjangan antara keterbatasan kemampuan hutan alam dan hutan tanaman pemasok kebutuhan kayu oleh industri kehutanan yang terus meningkat, penyingkiran masyarakat dari kawasan hutan, serta korupsi dan lemahnya penegakan hukum. Dalam situasi yang genting seperti sekarang, Walhi mencatat pemerintah dan parlemen belum menjadikan upaya penyelamatan lingkungan hidup dan sumber daya alam sebagai agenda utama. "Kebijakan investasi dan kebijakan pengelolaan alam belum diarahkan untuk merespon realitas kegentingan penyelamatan bangsa dari ancaman bencana ekologis," kata dia menegaskan. Lebih lanjut Walhi menilai buruknya kualitas lingkungan hidup di Indonesia saat ini sebagian besar disebabkan oleh rendahnya komitmen dan kemauan politik pemerintah mengubah paradigma dan perundang-undangan yang memihak kelangsungan lingkungan hidup. "Jika situasi ini terus berlangsung, dapat dipastikan pada tahun 2007 kondisi lingkungan hidup Indonesia akan semakin parah kerusakannya," kata Chalid. Ia menambahkan bencana demi bencana akan terus meningkat, pendapatan negara dari hasil eksploitasi alam terkuras bahkan tidak mencukupi untuk menanggulangi korban bencana.(*)

Copyright © ANTARA 2006