"Presiden Joko Widodo, saya ingin menyapa Anda dengan rendah hati dan menyampaikan bahwa suami saya bukan seorang gembong narkoba, bukan pula seorang ahli kimia," kata Sabine mengawali pernyataannya.
Dia menyatakan suaminya tidak pantas menerima hukuman mati dan meminta keadilan ditegakkan.
Sabine lalu bercerita bahwa suaminya adalah seorang ayah dari empat anak yang selalu mengajari anak-anaknya rasa hormat, kasih sayang dan kerja keras.
"Saya mengetuk lubuk hati terdalam Anda (Presiden Jokowi) agar suami saya tidak dieksekusi, terima kasih," tutup Sabine.
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Corinne Breuz sendiri menyatakan masih yakin Serge Atlaoui tidak akan dieksekusi mati.
"Prancis mengikuti perkembangan kasus ini, dan saya percaya Serge Atlaoui tidak dieksekusi," kata dia.
Serge Atlaoui, warga negara Prancis, divonis mati pada 2007 oleh MA setelah dia bersama beberapa orang lainnya dinyatakan terlibat dalam pengoperasian pabrik ekstasi terbesar di Asia di Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Hukuman mati pada tingkat kasasi itu lebih berat dari pada vonis Pengadilan Negeri Tangerang 2006 dan Pengadilan Tinggi Banten pada 2007 yang menghukum Atlaoui penjara seumur hidup.
Namanya masuk daftar narapidana yang akan dieksekusi mati oleh Kejaksaan Agung RI setelah grasinya ditolak Presiden Jokowi.
Pewarta: Roberto C. Basuki
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015