"Berdasarkan alur Komisi III DPR apakah bisa disepakati aklamasi," tanya pemimpin uji kelayakan dan kepatutan Aziz Syamsuddin di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis.
Setelah itu 49 dari 51 anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam uji kelayakan dan kepatutan itu menyatakan setuju. Aziz yang juga Ketua Komisi III DPR kemudian mengetuk palu sebanyak tiga kali dan mengatakan tidak ada yang protes atas keputusan bersama.
Aziz mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat kepada Pimpinan DPR agar segera menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang kemudian digelar Rapat Paripurna.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama dan diharapkan paripurna bisa sore ini," ujarnya.
Komjen Pol Badrodin Haiti mengapresiasi dukungan Komisi III DPR tersebut dan dirinya mengakui akan menempuh tugas berat yang harus dilaksanakannya sebagai Kapolri.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015