"Kami mengecam keras tindakan Arab Saudi yang tidak menghormati kedaulatan pemerintah Indonesia karena seharusnya eksekusi mati diberitahukan terlebih dahulu," kata Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin dalam keterangan persnya, Kamis.
Dia juga menilai hukuman mati kepada Siti Zaenab adalah menandakan pemerintah Indonesia tidak serius memperjuangkan nasib buruh migran Indonesia di luar negeri.
"Secara prinsip, eksekusi mati telah melanggar hak hidup seseorang, apalagi eksekusi ini tidak diberitahukan terlebih dulu kepada Pemerintah Indonesia," katanya menanggapi eksekusi mati Zaenab oleh Arab Saudi pada 13 April lalu.
HRWG mendesak Pemerintah Indonesia memanggil Duta Besar Saudi Arabia di Jakarta untuk meminta penjelasan terkait eksekusi ini dan mendesak Arab Saudi meminta maaf, termasuk kepada keluarga Siti Zaenab yang telah diesekusi, agar tindakan tersebut tidak terulang lagi.
"Kami juga memandang bahwa upaya diplomatik yang dilakukan Pemerintah Indonesia tidak cukup keras karena kebijakan Indonesia di dalam negeri sendiri masih sangat pro terhadap hukuman mati," kata dia.
Menurut dia, praktik hukuman mati di Indonesia telah menjadi salah satu kendala besar pemerintah dalam berdiplomasi dengan negara-negara lain.
Namun, sejari sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan pemerintah Indonesia telah berusaha semaksimal mungkin membebaskan Siti Zaenab binti Duhri Rupa dari hukuman mati.
"Pemerintah telah mengupayakan pembebasan Siti Zaenab, baik secara formal melalui pendampingan hukum dan langkah-langkah diplomasi sejak zaman Presiden Gus Dur, SBY sampai zaman Jokowi," tegas dia.
Pewarta: Edy M Ya`kub
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015