Jika PSSI tidak melaksanakan teguran tertulis ini, pemerintah melalui Kemenpora akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi adminsitrasi lebih berat sesuai ketentuan perundang-undangan."
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengirimkan surat teguran tertulis kedua kepada PSSI karena induk organisasi sepak bola itu dinilai tidak patuh pada perundang-undangan.
Berdasarkan data dari Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang diterima media di Jakarta, Rabu, surat teguran tertulis kedua tersebut dengan nomor surat 01286/Menpora/IV/2015 dan ditandatangani oleh Sesmenpora Alfitra Salamm.
Dalam surat yang ditujukan kepada Ketua Umum PSSI dijelaskan bahwa secara de facto dan de jure bahwa PSSI nyata-nyata secara sah dan terbukti telah melakukan tindakan pengabaian terhadap teguran tertulis sampai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan dalam surat nomor 01133/Menpora/IV/2015 per tanggal 8 April.
Sampai batas waktu selama tujuh hari, secara formil Kemenpora belum menerima pemberitahunan resmi dari PSSI berupa tindakan nyata yang memerintahkan PT Arema Indonesia (klub Arema) dan PT Mitra Muda Inti Berlian (klub Persebaya) untuk melaksanakan Keputusan Ketua Umum BOPI nomor SB.012/BOPI/KU/IV/2015 tentang rekomendasi penyelenggaraan kompetisi Indonesia Super League (ISL) 2015.
Atas dasar pertimbangan tersebut, pemerintah melalui Kemenpora memberikan sanksi administrasi berupa teguran tertulis kedua agar PSSI melaksanakan butir-butir sebagaimana yang tertuang dalam teguran tertulis pertama selambat-lambatnya IX24 jam sejak diterimanya teguran tertulis kedua.
Sementara itu, Deputi V Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Gatot S. Dewa Broto, teguran tertulis kedua kepada PSSI merupakan hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait dan salah satu tujuannya untuk melakukan edukasi.
"Jika PSSI tidak melaksanakan teguran tertulis ini, pemerintah melalui Kemenpora akan mengambil tindakan tegas berupa penjatuhan sanksi adminsitrasi lebih berat sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.
Sanksi tegas yang akan diberikan pada induk organisasi tersebut diantaranya tidak diakuinya keberadaan PSSI karena dianggap tidak memantui perintah Kemepora melalui BOPI yaitu melaksanaan larangan bertandingan di ISL bagi Persebaya dan Arema Indonesia.
Kedua tim ini mendapatkan larangan bertanding karena masih terkendala masalah legalitas. Kondisi ini membuat kompetisi tertinggi di Tanah Air itu hanyak diikuti 16 tim. Dampaknya kompetisi yang saat ini sponsori bank asing itu dihentikan sementara.
Penghentian kompetisi ini juga belum tahu ujungnya. Informasi yang berkembang, kompetisi akan kembali digelar usai pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur, 18 April. Hanya saja, waktu tepatnya tergantung pengurus baru PSSI.
Pewarta: Bayu Kuncahyo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015