"Semua proyek listrik mikro hidro harus dikasih harga lebih baik daripada hidro yang besar, kasih bonus," kata Kalla saat menjadi pembicara utama dalam Seminar Indonesia dan Diversifikasi Energi yang mengangkat tema "Menentukan Arah Kebijakan Energi Indonesia" di Hotel Borobudur, Jakarta pada Selasa.
Kalla mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada Menteri Sudirman terkait permintaan tersebut.
Wapres menjelaskan bahwa harga yang diberikan oleh pemerintah bagi pemasok listrik mikro hidro belum sama dengan listrik dari pembangkit listrik tenaga air yang berukuran besar.
Pengerjaan pembangkit listrik mikro hidro banyak dilakukan oleh sektor Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam memenuhi kebutuhan listrik di daerah terpencil.
"Karena ini semua UKM yang kerja, serta masyarakat yang kerja dan hampir semuanya diproduksi di dalam negeri. Di kampung saya banyak sekali seperti itu dan tarifnya rendah, hanya 5-6sen per kWh," kata Kalla.
Dia menambahkan bahwa agar mikro hidro dapat beroperasi secara lancar maka dibutuhkan harga sekitar Rp1.000 per kilo watt hour (kWh).
Menurut Kalla, sebelumnya Perusahaan Listrik Negara (PLN) membeli listrik dari PLTA Sarawak seharga Rp900 per kWh. Namun perusahaan hanya membeli listrik yang dihasilkan mikro hidro rakyat seharga sekitar Rp500 per kWh.
"Tapi sekarang sudah disamakan semuanya. Jadi memang ada insentif untuk seperti itu," kata Kalla.
Menurut Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Air oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) bahwa tarif listrik dari pembangkit listrik micro hidro sebesar Rp1.075 per kWh dimana sebelumnya hanya Rp656 per kWh.
Pewarta: Bayu Prasetyo,
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015