Yogyakarta (ANTARA News) - Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta menyiapkan gerakan Kampung Panca Tertib sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan sekitarnya.
"Gagasan untuk mewujudkan gerakan Kampung Panca Tertib ini berawal dari masih banyaknya keluhan dari masyarakat terkait ketertiban, padahal hasil penertiban yang kami lakukan sudah cukup banyak," kata Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartana di Yogyakarta, Selasa.
Ia mengatakan, masyarakat belum merasakan kinerja dari petugas sehingga perlu pendekatan lain untuk mewujudkan ketertiban yaitu peningkatan partisipasi masyarakat.
Nurwidi menyebut, sepanjang 2014 pihaknya sudah menertibkan sebanyak 4.182 pelanggar melalui operasi non-yustisi, 1.807 pelanggar melalui operasi gabungan dan sebanyak 1.340 pelanggar melalui operasi pro yustisi.
Namun demikian, masih ada 191 keluhan yang masuk ke Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Kota Yogyakarta terkait kondisi ketenteraman dan ketertiban di masyarakat.
Upaya mewujudkan gerakan tersebut akan dimulai dengan menawarkan langsung ke masyarakat untuk membentuk kampung panca tertib.
"Gerakan ini harus berasal dari kesadaran masyarakat sehingga kami tidak akan menunjuk kampung manapun untuk menjadi kampung panca tertib. Harapannya, ada dua kampung yang mengajukan diri untuk menjadi laboratorium gerakan kampung panca tertib," katanya.
Lima jenis ketertiban yang akan menjadi fokus gerakan adalah tertib daerah milik jalan, tertib bangunan, tertib usaha, tertib lingkungan dan tertib sosial.
Ia mencontohkan, tertib daerah milik jalan bisa meliputi tertib untuk pedagang kaki lima, dan parkir. Sedangkan tertib usaha bisa menyasar untuk usaha pertokoan, atau hotel. Tertib lingkungan bisa meliputi tertib membuang sampah, atau vandalisme.
"Lima jenis ketertiban ini bisa diuraikan menjadi banyak kegiatan. Nantinya, kampung bisa memilih salah satu jenis tertib sebagai isu strategis yang akan dikerjakan disesuaikan dengan kondisi masing-masing," katanya.
Nurwidi menambahkan, Gerakan Kampung Panca Tertib tersebut juga akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Yogyakarta sehingga gerakan tersebut bisa dilakukan secara masif dan akhirnya terwujud ketenteraman dan ketertiban di semua lapisan masyarakat.
Ia berharap gerakan tersebut bisa meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ketertiban sehingga masyarakat memahami bahwa ketertiban adalah bagian dari kebutuhan dasar.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2015