Madiun (ANTARA News) - Petugas gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, menemukan beberapa alat isap sabu-sabu atau bong dalam razia narkoba Selasa dini hari di Lapas itu.
"Kami menemukan tujuh buah bong atau alat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu dalam razia yang kami lakukan tadi. Sarasan dalam razia ini selain narkoba juga menyita alat lainnya yang dilarang digunakan narapidana di dalam Lapas," ujar Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Madiun Kota, AKP Sukono, kepada wartawan.
Selain menemukan tujuh bong, ia melanjutkan, petugas menemukan 30 telepon genggam, 18 baterai telepon genggam, 25 buah senjata tajam, dan 10 gunting.
Petugas juga menemukan puluhan VCD bajakan, belasan kipas angin, kompor gas, kabel-kabel, alat-alat eletronik, dan beberapa obat berbentuk pil.
"Untuk obat berbentuk pil, kami belum dapat memastikan apakah termasuk pil koplo atau sejenisnya. Harus dilakukan tes lebih lanjut untuk mengetahui kandungannya," kata Sukono.
Polisi menduga sejumlah narapidana mengonsumsi narkoba di dalam penjara. Polisi dan para sipir masih mendalami temuan dalam razia di Lapas tersebut guna menyelidiki adanya peredaran narkoba di Lapas Madiun.
Kepala Lapas Kelas 1 Madiun, Anas Saepul, mengatakan, razia lembaga pemasyarakatan dilakukan berdasarkan instruksi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna memberantas penyalahgunaan narkoba di Lapas.
"Barang-barang tersebut ditemukan menyebar di semua blok, sebab razia memang dilakukan menyeluruh di semua blok," kata Anas.
Ia mengatakan kemungkinan narkoba, telepon genggam, dan senjata tajam yang ditemukan dalam razia diselundupkan masuk ke Lapas karena petugas keamanan Lapas Madiun memang terbatas.
"Lapas ini sangat terbuka, dalam artian, jumlah pengunjung sangat banyak, sedangkan petugasnya sangat kecil. Selain itu, tembok pengeliling Lapas juga terbuka sehingga banyak kemungkinan untuk memasukkan barang-barang tersebut," katanya.
"Kami juga tidak memiliki alat yang canggih untuk mendekteksi barang seperti narkoba," tambah dia.
Petugas, ia melanjutkan, berusaha mencegah peredaran narkoba di penjara dengan melakukan patroli rutin, razia gabungan, penggeledahan pengunjung narapidana, dan pemantauan intensif terhadap 960 tahanan penghuni Lapas Kelas 1 Madiun.
Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo/Louis Rika
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015