Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan sekolah tidak bisa lepas dari tanggung jawab terhadap pengadaan jajanan sehat di sekolah.

"Lingkungan sekolah punya tanggung jawab, jangan hanya urusan belajar di kelas, transfer ilmu," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh saat inspeksi di SDN 9, 10, dan 11 Rawamangun, hari ini.

Menurut dia, sekolah juga perlu memenuhi hak dasar anak, salah satunya adalah kesehatan. "Kantin sekolah juga dibina," kata dia.

Ia menilai perlu ada mekanisme yang menjamin jajanan yang dikonsumsi anak adalah sehat demi kepentingan anak sekolah.

Ia menilai masih ada jajanan yang tidak memenuhi standar higienis dan inspeksi jajanan sehat adalah demi membuka mata publik terhadap tanggung jawab tentang jajanan sehat.

Hasil inspeksi bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di beberapa sekolah di Jakarta akan didiskusikan demi mewujudkan lingkungan ramah anak, termasuk di dalamnya pemenuhan hak kesehatannya.

KPAI merekomendasikan kepada presiden dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjamin lingkungan ramah anak.

KPAI dan BPOM menginspeksi SDN 9, 10, dan 11 yang satu lingkungan dengan SMPN 74, Rawamangun, Jakarta Timur.

Kepala SDN 11 Drs. Panut, yang juga Pelaksana Tugas SDN 9, menyatakan sekolah tidak akan lepas tanggung jawab dari makanan yang ada di kantin sekolah.

Sedangkan Wakil Kepala SMPN 74 Dimpan Sihombing mendukung inspeksi terhadap kantin sekolah. "Jangan sampai di kantin kami ada makanan yang tidak baik," kata Dimpan.


Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015