Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menandatangani nota kesepahaman (Mou) Pembinaan dan Pengembangan Pelaku Usaha Nasional dalam Upaya Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri, dengan salah satu poinnya memetakan apa saja yang menjadi kendala dalam melakukan ekspor.
"Saya berharap dari kawan-kawan Apindo, setelah MoU ini ditandatangani untuk segera membuat peta tentang apa saja yang menghambat peningkatan ekspor," kata Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, dalam sambutannya pada acara penandatanganan MoU, di Jakarta, Senin.
Rachmat mengatakan, selain memetakan penghambat tersebut, Apindo juga diharapkan membangun daya saing industri dalam negeri untuk memperkuat pasar domestik.
"Akan sulit jika kita berbicara ekspor namun pasar dalam negeri tidak kuat. Ekspor naik, pasar domestik harus kuat atau pasar domestik kuat dengan tujuan untuk meningkatkan ekspor," kata Rachmat.
Selain itu, kerja sama dengan Apindo tersebut juga untuk mengejar target ekspor non-migas 192,5 miliar dolar AS pada tahun 2015.
"Nota kesepahaman dilakukan untuk menumbuhkan peran aktif para stakeholders, terutama para eksportir dalam menghadapi pertumbuhan ekonomi global yang diproyeksikan membaik, serta mengimplementasikan target pertumbuhan ekspor non-migas 2015 yang ditetapkan 192,5 miliar dolar AS," kata Rachmat.
Pada 2015, Kemendag optimis kinerja ekspor Indonesia akan semakin membaik seiring dengan membaiknya perekonomian dunia. Perekonomian negara maju pada 2015 diprediksi akan mengalami pertumbuhan yang relatif tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, terutama Amerika Serikat (AS).
Pertumbuhan ekonomi AS pada 2015 diproyeksi mencapai 3,1 persen, sedangkan impor AS sendiri diproyeksikan tumbuh 5,4 persen. Tentu saja proyeksi ini diharapkan menjadi salah satu indikator positif dan dapat menggambarkan kondisi pasar tujuan ekspor lainnya.
Kerja sama antara Kemendag dan Apindo tersebut bertajuk "Pembinaan dan Pengembangan Pelaku Usaha Nasional dalam Upaya Peningkatan Ekspor dan Penguatan Pasar Dalam Negeri," dimana dari kerja sama tersebut Kemendag ingin memperkuat sinergitas, sinkronisasi, dan koordinasi menghadapi akselerasi perdagangan dunia yang semakin ketat dan dinamis.
Menurut Rachmat, kerja sama tersebut akan menjadi pola kemitraan strategis melalui dua cara, yaitu penguatan daya saing produk yang kompetitif dan peningkatan kompetensi SDM di bidang ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
Ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penyebarluasan informasi, identifikasi masalah nasional dan internasional yang dapat berpengaruh terhadap peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, serta kegiatan lainnya.
Selain itu, diharapkan kerja sama itu juga dapat melingkupi pemanfaatan fasilitas preferensi perdagangan, peningkatan hubungan dagang dan kerja sama antarpengusaha Indonesia dan pengusaha luar negeri guna mendukung peningkatan ekspor dan penguatan pasar dalam negeri.
Juga diharapkan terjadi pengkoordinasian dan penyelenggaraan promosi dagang di dalam dan luar negeri dengan memberdayakan dan memaksimalkan peran perwakilan perdagangan di luar negeri.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Nus Nuzulia Ishak menegaskan kerja sama Kemendag dan Apindo akan mendorong terwujudnya daya saing ekspor di pasar internasional.
"Selain itu, peran aktif Apindo juga sangat diharapkan guna menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015," kata Nus.
Dalam menghadapi MEA 2015, Indonesia dituntut dapat menciptakan pengusaha baru, dimana saat ini jumlah pengusaha Indonesia pada 2014 hanya mencapai 1,6 persen dari total penduduk Indonesia.
Angka tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura yang memiliki 7 persen pengusaha dari total penduduknya, AS memiliki 12 persen, serta Tiongkok dan Jepang memiliki pengusaha sebesar 10 persen dari total penduduknya.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015