Batu akik lokal Kabupaten Bulungan ini banyak diburu orang saat ini karena keunikannya. Makanya untuk melindungi perlu dilakukan sertifikasi."
Bulungan (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara akan mensertifikasi batu akik lokal sebagai upaya memberikan perlindungan agar tidak diklaim pihak tertentu.

Bupati Bulungan, Budiman Arifin di Bulungan, Minggu menyatakan, demam batu akik saat ini di seluruh nusantara membuat produk lokal di daerah itu perlu disertifikasi untuk melindungi produk lokal daerah itu.

Ia mengungkapkan, batu akik asal Kabupaten Bulungan terpusat di Kecamatan Sekatak dan Tanjung Palas Tengah banyak diburu warga setempat maupun dari daerah lain karena memiliki keunikan tersendiri.

"Batu akik lokal Kabupaten Bulungan ini banyak diburu orang saat ini karena keunikannya. Makanya untuk melindungi perlu dilakukan sertifikasi," ujar Budiman Arifin melalui rilis yang disampaikan kepada Antara di Nunukan.

Demi menjaga batu akik setempat tidak dibawa keluar daerah, dia mengimbau kepada aparat desa untuk melindungi tempat-tempat sumber batu akik tersebut.

Menurut, Bupati Bulungan telah banyak menerima laporan batu akik asal daerah itu banyak dibawa ke daerah lain lalu diklaim berasal dari Pulau Sumatera dan Jawa sehingga menjadi perhatian khusus pemerintah daerah.

"Saya sudah terima banyak laporan ada batu akik dari Bulungan yang kemudian dibawa ke luar daerah lalu diklaim sebagai produk dari Sumatera dan Jawa," ungkap Budiman Arifin.

Bupati Bulungan mengungkapkan, jenis-jenis batu akik yang paling terkenal di daerah itu adalah badan lumut hijau dari Salimbau Kecamatan Tanjung Palas Tengah.

Ia menyatakan, proses sertifikasi batu akik saat ini dapat dilakukan di Provinsi Kaltim dan Jakarta dengan kisaran biaya sebesar Rp1 juta untuk berat 0,5 kilo gram di mana setelah mendapatkan sertifikasi tersebut dapat meningkatkan nilai jualnya.

Pewarta: M Rusman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015