... benar-benar dilarang, berapa ribu warga masyarakat Badung dan Bali yang akan kehilangan pekerjaan...
Denpasar (ANTARA News) - Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, berjanji akan mencarikan solusi agar para pedagang kecil di daerah pariwisata Bali bisa tetap berjualan bir di tengah pemberlakuan Permendag Nomor 6/2015 tentang Pengendalian Penjualan Minuman Beralkohol.

"Keputusan tetap dijalankan mulai 16 April, dan tidak ada penundaan. Memang untuk di Bali ini, setelah mendengar berbagai aspirasi, tentu akan kami carikan solusinya," kata Gobel, dalam diskusi di Kantor DPD, di Denpasar, Sabtu.

Menurut dia, dalam waktu dekat Kementerian Perdagangan melihat kembali aturannya untuk memberikan solusi tersebut. Dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/2015 diatur bahwa semua "minimarket" dan pedagang pengecer di Tanah Air dilarang menjual minuman beralkohol golongan A atau di bawah lima persen, termasuk bir.

"Khan ini daerah turis, tetapi tidak mengubah peraturan. Kami akan coba atur bagaimana sistemnya," ujarnya.

Sebagai bagian dari solusi tersebut, tambah dia, akan dibuat petunjuk pelaksanaannya dan di sana diatur mengenai kepentingan Bali. "Intinya tetap dijalankan, hanya akan kami atur sesegera mungkin untuk menyelesaikan masalah," katanya.

Selain itu, ucap dia, Kementerian Perdagangan akan mengirimkan surat ke Kepolisian Daerah Bali agar tidak melakukan razia dulu, meskipun Permendag resmi diberlakukan mulai 16 April.

Sementara itu, anggota DPD asal Bali, Arya Wedakarna mengatakan di dalam Permendag memang tidak ada penundaan, namun tetap harus ada surat atau rekomendasi agar sementara waktu jangan dulu berlaku di Bali. "DPD juga akan mengirimkan surat," ucapnya.

Pada acara itu, Wayan Suata, salah seorang pelaku wisata, berpendapat larangan menjual bir akan mematikan ribuan pedagang di pinggir pantai yang berdagang dengan menggunakan kotak pendingin.

Ia menilai kebijakan itu justru tidak berpihak pada wong cilik.

"Kalau ini benar-benar dilarang, berapa ribu warga masyarakat Badung dan Bali yang akan kehilangan pekerjaan. Masyarakat yang berjualan di pinggir pantai sangat menggantungkan hidupnya dari wisatawan," kata Suata.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015