Tabanan, Bali (ANTARA News) - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan keluarga dan masyarakat yang mengkucilkan para penyandang disabilitas dapat menekan mental penyandang menjadi kurang percaya diri.
"Banyak laporan ke saya, terkait penyandang disabiltas yang dirantai oleh keluarganya. Sehingga saya mengutus orang agar segera menindaklanjuti untuk ditangani," kata Khofifah saat melakukan kunjungan kerja di Panti Sosial Bina Netra Mahatmiya, Tabanan, Bali, Jumat.
Dia mengatakan, saat ini masih banyak para penyandang disabilitas mental dirantai dengan posisi jongkok dalam rentang waktu bertahun-tahun. Pihak keluarga beralasan sangat sederhana atas tindakan itu, karena khawatir penyandang disabilitas mental itu berkeliaran di jalan.
Tindakan diskriminatif itu, kata Mensos, masih banyak terjadi.
"Ini fakta di tengah masyarakat. Masih banyak masyarakat yang merasa malu dan aib bila memiliki anggota keluarga penyandang disabilitas, sehingga mereka menutup-nutupinya," cuapnya.
Menurut dia, tidak mudah mengubah pola pikir dan cara pandang agar tidak menutup-nutupi dan menyembunyikan anggota keluarga dengan disabilitas.
Terdapat sedikitnya 12 persen penduduk dunia menjadi penyandang disabilitas. Sebanyak 82 persennya berada di negara-negara berkembang dan berada dalam kemiskinan.
Sementara itu, sebanyak 7-8 juta penyandang disabilitas berusia produktif dengan sebagian besar tidak bekerja.
"Kemudian mereka dikucilkan dari pendidikan, dunia kerja serta kehidupan masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan penyandang disabilitas perempuan banyak yang berstatus ekonomi rendah, tidak memiliki akses kepada pendidikan dan kesehatan. Masalahnya menjadi lebih kompleks dan membutuhkan penanganan serius dari semua pihak.
"Mereka rentan di semua sektor kehidupan, apalagi penyandang disabilitas perempuan," kata dia.
Dia mengharapkan nantinya terbit regulasi yang lebih berpihak kepada penyandang disabilitas.
"Dalam UU disabilitas terdahulu lebih menitiktekankan pada penanganan panyandang disabiltas yang tentatif. Tapi kini dalam RUU Prolegnas diharapkan diubah lebih ke arah substantif pengarusutamaannya dalam pembanguan nasional," tuturnya.
Karena itu, lanjut dia, para aktivis perempuan, pemerhati masalah disabilitas serta para pihak terkait agar saling mengingatkan pada saat pembahasan RUU penyandang disabilitas agar bisa menghasilkan regulasi yang benar-benar manfaatnya dirasakan para penyandang disabilitas.
"Saya minta pada pembahasan RUU tersebut untuk saling meningatkan agar bisa menghasilkan produk perundangan yang manfaatnya bisa dirasakan para penyandang disabilitas," tukas dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015