Malang (ANTARA News) - Angka perceraian di wilayah Kota Batu, Jawa Timur, selama tahun 2014 sebanyak 241 kasus atau meningkat 400 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 60 kasus.
Menurut Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso, Jumat, kondisi tersebut cukup mengkhawatirkan dan harus dicari solusinya.
"Salah satu solusinya, ya ada pembinaan berkelanjutan. Jadi, tidak hanya ketika akan menjadi pengantin, ketika sudah menikah pun juga penting pembinaan ini, bahkan orang tua pun juga berperan penting dalam hubungan suami istri anak-anaknya," kata Punjul.
Salah satu penyebab retaknya hubungan dan jalinan perkawinan, kata Punjul, adalah faktor ekonomi yang mulai menanjak (mapan) serta hadirnya pihak ketiga, bahkan perkembangan teknologi pun menjadi salah satu pemicu retaknya rumah tangga karena salah satu pihak ada yang melakukan perselingkuhan.
Selain dari kalangan masyarakat biasa, lanjutnya, angka perceraian di lingkungan pegawai negeri sipil (PNS) juga cukup tinggi, yakni rata-rata 10 kasus per tahun. Berdasarkan data di Inspektorat Kota Batu, selama kurun lima tahun terakhir, ada 61 perceraian di kalangan PNS, tahun 2010 ada 10 kasus, 2011 ada 16 kasus, dan 2012 ada 20 kasus, serta 2013/2014 ada 15 kasus.
Ia mengakui sebenarnya proses perceraian di lingkungan PNS cukup rumit dan panjang, bahkan pihak pemkot pun juga berupaya melakukan mediasi agar pasangan tersebut tidak sampai berpisah. Namun, upaya itu ada yang berhasil dan ada pula yang tidak, perceraian tidak bisa dihindarkan.
"Kami selalu melakukan berbagai upaya agar PNS yang mengajukan cerai itu tidak sampai berpisah, namun kalau keduanya tidak bisa dimediasi dan proses perceraian tidak bisa dicegah, kita mau apalagi," katanya.
Sedangkan bagi pasangan yang bisa dimediasi dan akhirnya memutuskan untuk rujuk, lanjut dia, sampai sekarang juga tetap langgeng rumah tangganya.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015