Gunung Kidul (ANTARA News) - Ratusan kepala sekolah SMA, SMK, dan SMP di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menandatangani pakta integritas kejujuran dalam pelaksanaan Ujian Nasional untuk mencegah kecurangan selama ujian.
"Pakta integritas harus dijalankan, sehingga pelaksanaan ujian nasional benar-benar berlangsung dengan jujur," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olaharaga (Disdikpora) Gunung Kidul Sudodo di Gunung Kidul, Jumat.
Penandatanganan dilakukan di Kantor Disdikpora Gunung Kidul. Pakta integritas ada lima poin yang dibacakan oleh salah seorang kepala sekolah dan diikuti peserta. Lalu ditutup dengan menandatangani surat pernyataan bermeterai.
Pada 2015, UN diikuti oleh 17.772 peserta. Terdiri dari 10.300 siswa SMP, 2.196 siswa SMA/MA dan 5.276 siswa SMK.
Ia mengatakan pakta integritas tertuang untuk menjunjung tinggi kejujuran, dan disetujui semua pihak. Sehingga jika ada yang mencoba berlaku curang, maka sanksi akan diberikan jika terbukti membantu ketidakjujuran.
"Sanksi yang diberikan bervariasi mulai dari sanksi moral. Sanksi administrasi hingga sanksi pidana. Jangan mencoba untuk melakukan kecurangan karena akan kami tindak tegas," kata Sudodo.
Ia mengatakan Ujian Nasional (UN) tidak satu-satunya penentu kelulusan. Namun demikian, UN tetap menjadi ukuran tentang kualitas pendidikan siswa. Oleh sebab itu, pihaknya meminta semua pihak baik siswa, guru, dan kepala sekolah menjunjung tinggi kejujuran.
Sudodo berharap semua pihak menjalankan pakta integritas sehingga diperoleh hasil yang bagus tanpa ada unsur kecurangan di dalamnya.
"Mengukur kualitas diri, harus mengedepankan kejujuran," katanya.
Pewarta: Sutarmi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015