Ya, pada pelaksanaan UN tahun ini diatur pula adanya UN perbaikan, yakni bagi siswa yang nilainya di bawah standar,"Semarang (ANTARA News) - Dinas Pendidikan Jawa Tengah menyatakan peserta didik yang mendapatkan nilai ujian nasional (UN) di bawah standar kompetensi diberi kesempatan melakukan perbaikan nilai.
"Ya, pada pelaksanaan UN tahun ini diatur pula adanya UN perbaikan, yakni bagi siswa yang nilainya di bawah standar," kata Ketua Panitia Penyelenggara UN Jateng Tri Handoyo di Semarang, Jumat.
Menurut dia, saat ini pelaksanaan UN perbaikan baru diatur untuk jenjang sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat, sementara untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP) sederajat belum diatur.
Pelaksanaan UN perbaikan, kata dia, sebagaimana diatur dalam Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2015 akan dilaksanakan pada 2016 bagi lulusan SMA sederajat yang nilainya dalam kategori kurang.
"Begini, siswa yang tahun ini ikut UN ada yang nilainya pada mata pelajaran tertentu tidak memenuhi kompetensi, misalnya di bawah 5, diberikan kesempatan untuk mengikuti UN perbaikan," katanya.
Namun, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Disdik Jateng itu mengatakan penyelenggaraan UN perbaikan tidak memengaruhi kelulusan siswa karena kelulusan sepenuhnya kewenangan sekolah.
Jadi, kata dia, siswa bisa saja dinyatakan lulus dan sudah diterima di jenjang pendidikan lebih tinggi, namun tetap bisa mengikuti UN perbaikan untuk membenahi perolehan nilainya yang dianggap kurang.
"Ya, sifatnya (UN perbaikan, red.) memang tidak wajib. Kalau misalnya kurang puas dengan nilai yang diperolehnya, silakan ikut UN perbaikan. Kalau sudah puas, ya tidak usah ikut perbaikan," kata Tri.
Sementara itu, Kepala Disdik Jateng Nur Hadi Amiyanto membenarkan adanya kesempatan bagi siswa yang merasa nilainya kurang memenuhi standar untuk mengikuti UN perbaikan yang dilaksanakan tahun depan.
"Sementara ini yang baru diatur (UN perbaikan, red.) hanya SMA dan sederajat. SMP dan sederajat belum. Namun, pelaksanaan UN perbaikan nanti pada 2016 mendatang, bukan tahun ini," katanya.
Ia menjelaskan UN perbaikan berbeda dengan UN susulan yang diperuntukkan bagi siswa-siswa yang berhalangan hadir pada pelaksanaan UN utama karena alasan yang dapat dipertanggung-jawabkan.
"Kalau UN susulan tetap ada. Pelaksanaannya pada 20-22 April untuk jenjang SMA, MA, dan SMA luar biasa, sementara UN susulan jenjang SMK dijadwalkan pada 20-23 April 2015," kata Nur Hadi.
Berdasarkan POS UN 2015, penyelenggaraan UN pada tahun ini dijadwalkan pada 13-15 April mendatang untuk jenjang SMA, MA, dan SMA LB, sementara UN jenjang SMK berlangsung pada 13-16 April 2015.
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015