Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR di Komisi IV dari Fraksi PDI Perjuangan, Ardiansyah, ditangkap tangan KPK di Hotel Swiss Bel Sanur, Bali, Kamis malam (9/4), seusai Kongres IV PDI Perjuangan, berikut sejumlah barang bukti berupa uang tunai dolar Singapura.
Siapakah Ardiansyah itu? Dari penelusuran ANTARANews, Jumat, Ardiansyah pernah tersandung dugaan penerimaan gratifikasi ijin pertambangan pada saat menjadi bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, pada 2006.
Presiden Susilo Yudhoyono mengeluarkan surat ijin pemeriksaan dia kepada Kepolisian Indonesia.
Saat itu, dia lepas dari jerat hukum dan bisa melenggang ke Senayan untuk masa jabatan 2014-2019 di Komisi IV DPR yang membidangi pertanian dan kehutanan ini.
Ardiansyah terlahir di Ampah, Kalimantan Selatan, pada 7 Oktober 1954, meniti karir politiknya melalui jalur kepemudaan, yaitu Angkatan Muda Pembaruan Indonesia, yang berafiliasi ke Golkar. Di AMPI, dia menjadi ketua AMPI Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Satu demi satu tangga karir politik ia tapaki sampai akhirnya menjadi bupati Tanah Laut, untuk dua periode bersambungan, 2003-2008 dan 2008-2013. Kini dia adalah ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan.
Pada 2014, Kepolisian Indonesia membaui indikasi “permainan” dia dengan orang nomor 1 di Kota Banjarmasin, Muhidin, terkait ijin tambang batu bara bagi perusahaan yang sahamnya juga dipunyai Muhidin.
Sampai Kamis malam (9/4), saat Hotel Grand Inna Sanur Beach Hotel, Bali, tempat Kongres IV PDI Perjuangan digelar dengan hasil pokok Megawati Soekarnoputri memimpin kembali partai penguasa itu, Ardiansyah mencoba mencari "peruntungan".
Kali ini dia gagal, penyidik KPK dengan caranya bisa menangkap tangan dia. Lembar-lembar dolar Singapura yang tidak tertampung dalam genggaman tangan menjadi bukti.
Pewarta: Ade Marboen
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015