Jakarta (ANTARA News) - Polisi melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis malam (9/4) untuk mengembangkan pengusutan perkara terpidana kasus narkoba Freddy Budiman.
Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Polri menyita barang bukti berupa narkoba jenis CC4, bong, dan sabu-sabu serta menangkap dua pemiliknya dalam penggeledahan itu.
"Ini terkait dengan kasus pabrik ekstasi yang lalu. Ada kaitannya dengan Freddy Budiman serta jaringan-jaringannya," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Pol. Badrodin Haiti di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Pol. Rikwanto mengatakan penyidik melakukan penggeledahan di Lapas Cipinang pada Kamis (9/4) malam pukul 21.00 WIB dan menemukan barang bukti seperti sabu, bong dan narkoba jenis baru yang disebut CC4 yang bentuknya seperti kertas.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso mengatakan polisi masih memeriksa barang-barang bukti itu di laboratorium.
"Sampai saat ini belum kami simpulkan bahan narkoba jenis baru, masih dalam penelitian lab," kata Waseso.
Dalam penggeledahan itu, polisi juga menangkap pemilik barang bukti berinisial AS dan AC dan membawa keduanya ke Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba di Cawang, Jakarta Timur, untuk diperiksa.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2015