"Ada mekanismenya di Mahkamah Kehormatan Dewan karena ada prosedur dan tata caranya," kata Fadli di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.
Fadli mengaku tidak pernah mengetahui latar belakang Adriansyah sebelum menjadi anggota DPR RI dan tidak mengetahui apa yang dilakukan anggota Komisi IV itu di daerah pemilihannya.
"Saya menilai kejadian ini memprihatinkan apalagi dalam proses Operasi Tangkap Tangan dan kita tunggu penjelasan resmi KPK," kata Fadli.
Dia mengatakan kejadian itu membuat masyarakat semakin kritis menilai para pejabat negara.
Fadli menduga penangkapan Adriansyah itu bukan kasus yang waktunya terjadi sekarang, melainkan bisa saja kasus lama.
"Kami hargai proses hukum yang ada, tentu harus melihat dulu sebagai informasi yang berimbang," ujarnya.
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin menyatakan tidak ingin terlibat dalam ranah yang sudah masuk pro justicia dan menjaga koridor kewenangan masing-masing institusi.
Menurut dia, jika seseorang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan, maka otomatis kasusnya masuk tahap penyidikan dan dalam 1x24 jam KPK pasti menentukan sikap terhadap dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang.
"(Kasus penangkapan Adriansyah) jangan digeneralisir pada institusi DPR RI namun itu (perbuatan) oknum," kata Azis.
Semalam, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan telah menangakap beberapa orang di Bali Kamis malam lalu.
Mantan Sekjen PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengungkapkan kader PDIP yang ditangkap KPK dalam OTT itu adalah Adriansyah, mantan bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, selama dua priode.
"Info yang saya dapat Adriansyah, mantan bupati di Kalsel selama dua periode, mantan ketua DPD PDIP Kalsel, sekarang anggota DPR RI Komisi IV, kasus Bansos," ujar dia.
Tjahjo mengatakan PDIP akan menjatuhkan sanksi kepada kader ini jika terbukti bersalah atas kasus tindak pidana korupsi dan suap.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015