"Kami menunggu terlebih dahulu kepastiannya, apakah benar kader Partai, karena asas praduga tak bersalah harus dikedepankan," kata mantan Sekjen PDI Perjuangan itu kepada Antara di Jakarta, Jumat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Tjahjo mengatakan kader yang ditangkap KPK tersebut adalah Adriansyah, mantan bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan selama dua periode.
"Info yang saya dapat Adriansyah, mantan bupati di Kalsel selama dua periode, mantan ketua DPD (PDIP Kalsel, sekarang anggota DPR RI Komisi IV, kasus Bansos," pria yang kini menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri itu.
Jika terbukti bersalah atas kasus tindak pidana korupsi, lanjut Tjahjo, maka PDI Perjuangan akan menjatuhkan sanksi bagi kader tersebut.
"Kita lihat dulu siapa dia, kasusnya apa. Kalau benar OTT (terkena operasi tangkap tangan) ya apa boleh buat, sudah memalukan Partai dan pasti ada sanksi," tukasnya.
Seperti yang diberitakan, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali.
"Sementara ini, yang baru bisa disampaikan adalah benar pada Kamis (9/4) KPK telah melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di Bali," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.
Namun, dia belum ingin menyampaikan secara rinci siapa orang yang ditangkap maupun dugaan kasus yang menjerat orang tersebut.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015