Yogyakarta (ANTARA News) - Menyusul putusan Majelis Konstitusi (MK) yang menetapkan hasil suara terbanyak dalam penentuan calon anggota legislatif (caleg) dan bukan lagi berdasarkan nomor urut maka harus ada penyesuaian suarat suara dalam pemeilu legislatif 2009 nanti.
"Putusan MK tersebut harus diikuti dengan penyesuaian atau perubahan format suara suara, yaitu dengan mencantumkan foto caleg dalam ukuran yang mudah dilihat," kata Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Iriantoko Cahyo Dumadi, Kamis.
Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pemerintah harus merubah format surat suara ini dan tidak cukup hanya mencantumkan nama caleg dibawah gambar partai politik.
"KPU idealnya memang harus merubah format surat suara, karena dengan mencantumkan foto caleg akan membantu mempermudah dalam sosialisasi caleg," katanya.
Ia mengatakan, dengan format yang hanya menuliskan nama akan merugikan caleg karena nama hanya ditulis dalam kolom yang berurutan dan tidak ada pembedaan warga untuk latar belakangnya.
"Dengan latar belakang kolom yang polos tersebut riskan terjadi salah dalam mencontreng nama yang dimaksud, kecuali jika dalam kolom tersebut tiap baris nama caleg menggunakan warna yang berbeda maka akan sedikit membantu pemilih," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan model suara terbanyak tersebut memang diakui rawan terjadi konflik internal dalam parpol.
"Dengan cara ini maka konflik antar caleg akan semakin kuat dan mereka akan saling menjatuhkan teman sendiri untuk memperoleh simpati masyarakat dan mendapatkan dukungan suara," katanya.
Ia menambahkan, keputusan MK tersebut masih menyisakan banyak `pekerjaan rumah` baru yang harus segera diselesaikan penyelenggara pemilu karena pemilu tinggal beberapa bulan lagi.
"KPU harus kerja keras untuk menyusun regulasi-regulasi berkaitan keputusan MA ini," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009