Bekasi (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Selatan Kompol Agung Budi Laksono memastikan dua korban pengeroyokan massal di Jalan Raya Pekayon, Rabu (8/4), bukan begal melainkan penagih hutang atau "debt collector".

"Masih penyeledikan dan pengembangan. Tersangka adalah penagih hutang, namun caranya tidak benar sehingga disangka begal," kata Agung di Bekasi, Kamis.

Menurut dia, kedua korban adalah N (40) dan AJ (29) berasal dari Sumatra dan berprofesi sebagai penagih hutang untuk salah satu perusahaan leasing atau penyewaan.

"Ada yang salah dalam prosedur penarikan barangnya. Seharusnya, yang bersangkutan menyampaikan maksud dan datang langsung ke rumah nasabahnya," kata Agung.

Kedua tersangka dikeroyok warga di Jalan Raya Pekayon saat berusaha merebut paksa sebuah motor milik Kantas (16).

Saat Kantas tengah melaju di sekitar Jalan Pekayon, N dan AJ yang mengendarai sepeda motor memepet motor yang dikemudikan Kantas.

Kantas lalu terjatuh ke saluran air karena panik sepeda motornya berusaha diambil paksa.

Para tersangka langsung mengambil alih motor Kantas dan membawanya pergi.

Masyarakat yang melihat kejadian ini langsung mendatangi lokasi dan menghentikan motor tersangka untuk kemudian menghakimi N dan AJ.

Massa bahkan sempat akan membakar tersangka.

"Aksi warga kemudian diredam setelah beberapa anggota kepolisan lalu lintas datang dan langsung mengamankan kedua tersangka yang sudah tidak berdaya," kata Agung.

Kedua tersangka kini dirawat di RSUD Kota Bekasi karena mengalami luka yang cukup parah.


Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015