Jakarta (ANTARA News) - Yahya Zaini dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa Maria Eva pernah menyebut isterinya, Sharmila, sebagai "Nenek Lampir". Kuasa hukum Yahya, Hotman Paris Hutapea, mengatakan hal itu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin sore, usai mendampingi kliennya selama enam jam untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus peredaran video mesum. "Ada SMS berkali-kali dari No HP Maria Eva kepada isterinya (isteri Yahya Zaini)," kata Hotman. SMS terakhir dari Maria kepada isteri Yahya, Sharmila adalah tanggal 10 September 2006 lalu yang isinya berbunyi "Hei Nenek Lampir, Ini ada Video Telanjang Suamimu Lho". "Nenek Lampir" adalah sebutan untuk wanita tua renta yang memiliki tingkah laku buruk. "Nenek Lampir" awalnya dikenal dalam serial sandiwara radio "Misteri dari Gunung Merapi". Kini serial ini telah diangkat dalam sinetron dan layar lebar. Hotman mengatakan, jauh sebelum video itu tersebar ke publik, Maria Eva sempat mengatakan bahwa ia memiliki kartu truf soal Yahya Zaini. "Maria Eva minta rumah namun oleh Yahya tidak dikasih karena rumah itu adalah rumah anak dan isterinya," katanya. Karena tidak dikasih rumah, kata Hotman, maka Maria Eva mengeluarkan kartu truf yang dimaksud yakni rekaman video mesumnya. "Pak Yahya mengakui memang ada hubungan intim dengan Maria Eva. Tapi, saat ini sudah menerima ganjarannya yakni kehilangan tiga jabatan sekaligus," katanya. Dalam pemeriksaan, kata Hotman, Yahya Zaini juga menegaskan tidak pernah ada ikatan pernikahan dengan Maria Eva dan tidak ada aborsi. Sementara itu, Yahya Zaini enggan memberikan keterangan kepada wartawan dan hanya menyebutkan bahwa ia telah didholimi (dianiaya). "Saya tadi menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama enam jam dengan 30 pertanyaan," kata Yahya sambil mempersilahkan Hotman untuk memberikan keterangan pers. Yahya datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi sejumlah pengawal yang berpakaian serba hitam. Dalam kasus ini, polisi telah meminta keterangan terhadap tujuh orang saksi di antaranya Maria Eva, isteri Yahya Zaini, Sharmila dan pakar telematika, Roy Suryo. Namun, hingga kini, polisi belum menetapkan adanya tersangka. Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Yahya Zaini, Ketua DPP Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPR terlibat skandal seks dengan Maria Eva yang juga seorang kader Partai Golkar. Skandal itu terkuak setelah beredar rekaman adegan mesum antara kedua kader partai tersebut yang pernah dilakukan tahun 2004 lalu. Akibat beredarnya rekaman adegan itu, Yahya Zaini mengundurkan diri dari posisinya sebagai anggota DPR dan partai Golkar. Kepada wartawan, di Jakarta, Senin (4/12) Maria Eva mengakui perbuatan yang pernah dilakukan dengan Yahya Zaini sebagaimana yang beredar di masyarakat. Maria bahkan mengaku pernah melakukan aborsi atas kandungan berumur dua bulan hasil hubungan gelap dengan Yahya. Selain itu, muncul pula kabar bahwa ada kasus pemerasan di balik peredaran rekaman adegan mesum itu. Pakar telematika, Roy Suryo yang dimintai keterangan oleh polisi sebagai saksi ahli memastikan ada unsur kesengajaan dalam pembuatan rekaman itu.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006