Meulaboh, Aceh (ANTARA News) - Dua siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, dicoret namanya dari peserta ujian nasional, 13--15 April 2015, karena terlibat kasus pencurian.
"Anak saya sampai saat ini masih ditahan dalam Lapas Kelas II B Meulaboh. Saya sudah datang ke sekolah minta agar anak saya tetap diikutsertakan pada UN tapi kepala sekolahnya mengatakan nama anak saya sudah dicoret," kata Ratna (40) ibu salah seorang siswa di Meulaboh, Kamis.
Dia menceritakan, anaknya terlibat kasus pencurian dan sudah divonis hukuman pidana selama enam bulan kurungan penjara karena mencuri beberapa peralatan sekolah dengan tiga orang rekannya yang satu sekolah.
Dalam kasus ini, ada dua siswa yang dijatuhi hukuman yang sama serta dicoret nama dari kesertaan UN, sementara ada satu orang lagi masih kelas 2 serta masih berusia dibawah umur, dibebaskan.
Sebelumnya pada pelaksanaan ujian akhir sekolah (UAS) beberapa waktu lalu kedua anak tersebut dikeluarkan dari sel dan diperkenankan mengikuti dengan diantarkan langsung ke sekolah oleh pihak Lembaga Pemasayarakatan Kelas II-B Meulaboh.
"UAS sudah ikut dia diantar ke sekolah. Tapi ini kan UN adalah terakhir anak saya di sekolah kalau memang sudah dicoret namanya, bagaimana nasib anak saya," ujar Ratna didampinggi suaminya Said Marwan kepada sejumlah wartawan.
Warga Desa Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat ini mengadukan nasibnya tersebut kepada aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandan Aceh Pos Meulaboh meminta agar dicarikan solusi agar anaknya tetap ikut UN pada tahun ini.
Akan tetapi usahanya tersebut berujung buntu karena aktivis lembaga swadaya masyarakat tersebut tidak bisa masuk sampai ke ranah sekolah, terlebih lagi kasus tersebut sudah vonis dan kedua siswa terpidana tersebut dibebaskan pada 26 April 2015.
"Kami sudah berusaha pak, sudah berapa kali mendatangi pihak sekolah meminta agar anak saya tetap diikutkan dalam UN, kami hampir putus asa mendengar nama Ihsan tidak diusulkan. Mungkin dia bebas tanggal 26 April ini," katanya menambahkan.
Pewarta: Anwar
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015