Ada indikasi kuat BPJS Kesehatan memiliki banyak pasien dan bahkan dokter rekaan. Kami beberapa kali meminta data pasien dan dokter BPJS yang terdaftar ke beberapa rumah sakit namun tidak pernah diberikan."
Jakarta (ANTARA News) - Komite Aksi Mahasiswa Untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) menuding Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki banyak pasien rekaan, yang memungkinkan terjadinya "kongkalikong" antara BPJS dengan rumah sakit.
"Ada indikasi kuat BPJS Kesehatan memiliki banyak pasien dan bahkan dokter rekaan. Kami beberapa kali meminta data pasien dan dokter BPJS yang terdaftar ke beberapa rumah sakit namun tidak pernah diberikan," kata Koordinator Presidium Kamerad Haris Pratama di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa (8/4).
Pernyataan itu disampaikan Haris di sela unjuk rasa oleh puluhan anggota Kamerad di depan kantor BPJS Pusat.
Haris melanjutkan selama ini "kongkalikong" itu merugikan pasien dan menguntungkan oknum dokter di rumah sakit. "Bahkan ada yang menerima ratusan juta rupiah," ujar dia.
Selain itu, dia menambahkan, sistem yang ada di BPJS Kesehatan memperlama pelayanan para pasien yang terdaftar, sangat berbeda dengan orang sakit yang berobat menggunakan biaya sendiri.
"Seharusnya rumah sakit tahu mana yang harus didahulukan. Jangan hanya karena dia pasien swasta dengan penyakit ringan bisa langsung menemui dokter di kala pasien BPJS Kesehatan harus antri," tuturnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Kepala Komunikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Ikhsan menolak tuduhan adanya pasien ataupun dokter rekaan tersebut.
"Sama sekali tidak pernah ada data rekaan dan tidak ada kongkalikong. Semua klaim yang masuk ke kami selalu melewati verifikasi ketat dengan data akurat, sesuai dengan fakta," ujar Ikhsan.
Terkait adanya pasien swasta yang mendahului para pasien BPJS saat berobat, Ikhsan mengatakan pasien tersebut bisa saja memang memanfaatkan fasilitas kesehatan khusus swasta yang ada di rumah sakit.
"Perlu dicek ulang. Sebab beberapa rumah sakit ada yang menyediakan pelayanan kesehatan khusus swasta, bukan untuk para peserta BPJS," ujarnya.
Namun begitu, Ikhsan tetap mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika di lapangan terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait pelaksanaan pelayanan BPJS.
"Silahkan dilaporkan dengan membawa data-data dan bukti yang akurat," katanya.
Dia melanjutkan semua kantor ataupun perwakilan BPJS di seluruh Indonesia siap menerima segala pengaduan masyarakat. Tetapi jika ada indikasi tindakan kriminal, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.
Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015