Jakarta (ANTARA News) - Kompetisi Indonesia Super League (1SL) 2015-2016 akhirnya bergulir pada 4 April lalu. Namun masih menyisakan permasalahan terkait dua klub yang tidak mendapat rekomendasi BOPI (Badan Olahraga Profesional Indonesia) untuk ikut serta dalam kompetisi profesional ini.
PSSI tetap ngotot menggulirkan kompetisi sepak bola kasta tertinggi di Indonesia ini dengan 18 klub yang bertanding termasuk klub Arema Cronus dan Persebaya Surabaya.
PT Liga selaku operator kompetisi menyatakan bahwa Liga tidak mungkin menjalankan kompetisi hanya dengan 16 tim karena seluruh pertandingan sudah dijadwalkan untuk 18 klub.
Meski BOPI menyatakan tidak meloloskan Arema dalam verifikasi untuk LSI 2015, CEO PT Liga Indonesia Joko Driyono yang juga Sekjen PSSI ini memastikan tidak ada perubahan proyeksi yang telah disusun.
"Prinsipnya, PT LI ingin menjalankan sesuai apa yang digariskan PSSI dan untuk peserta, kami harus menjalankannya dengan 18 klub untuk menjaga validitas yang telah ditetapkan PSSI, tidak ada pengecualian. Arema dan Persebaya Surabaya tetap dalam posisi sebagai peserta LSI 2015 dan tetap melakukan persiapan kompetisi," tegas Joko yang mencalonkan diri menjadi ketua PSSI ini.
Pada 1 April lalu, BOPI, badan di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga menetapkan rekomendasi bahwa hanya 16 klub yang bisa mengikuti kompetisi ISL musim ini. Sedangkan dua klub seperti Arema dan Persebaya tidak diberikan rekomendasi.
Ketua BOPI Noor Aman menyatakan klub Arema Malang dan Persebaya Surabaya terkendala legalitas."Kita sudah tahu, dua klub ini terkendala warisan masa lalu yang belum terselesaikan, antara kedua kelompok yang mengklaim kepemilikan klub," katanya.
Permasalahan kepemilikan ganda klub Arema dan Persebaya ini sudah mengakar dan menyulitkan. BOPI sendiri melakukan verifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. BOPI menilai klub layak untuk mengikuti kompetisi ISL berdasarkan lima aspek yakni dari aspek legalitas, aspek keuangan, aspek pelaku olahraga profesional, aspek pembinaan usia muda, dan aspek kegiatan sosial.
Dari 18 klub yang telah diverifikasi oleh BOPI dibagi menjadi tiga kategori yang direkomendasikan karena memenuhi persyaratan penuh (kategori A), direkomendasi dengan catatan ringan (kategori B), dan belum direkomendasi (kategori C).
Klub-klub dalam kategori A ialah Semen Padang FC, Sriwijaya FC, Persib Bandung, Persija Jakarta, dan Persipura Jayapura.
Sementara klub-klub kategori B meliputi Bali United, Barito Putera, Persiram Raja Ampat, Pusamania Borneo FC, PSM Makassar, Persiba Balikpapan, Mitra Kukar, Persela Lamongan, Perseru Serui, Pelita Bandung Raya, dan Gresik United.
Sedangkan dua klub dalam kategori C yang belum mendapat rekomendasi BOPI yakni Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya, namun dua klub tersebut tetap mengikuti laga perdana kompetisi yang mendapat sponsor baru yakni Qatar National Bank (QNB).
Arema tetap menjalankan pertandingan perdana melawan Persija Jakarta di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (4/4) yang berakhir imbang 4-4.
Sementara Persebaya yang menggelar laga melawan Mitra Kukar, Minggu (5/4), di Stadion Bung Tomo dengan meraih kemenangan tipis 1-0.
Sebelumnya, General Manager Arema Ruddy Widodo memastikan laga Arema melawan Persija Jakarta tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada Sabtu (4/4), meski BOPI telah mengumumkan bahwa Arema tak lolos verifikasi sebagai peserta ISL 2015.
Sebagai salah satu tim anggota PSSI, Tim Arema yakin tetap memiliki hak untuk mengikuti kompetisi selama keanggotaannya tidak dihapus dari PSSI. "Oleh karena itu, kami tetap lanjut dan tidak terpengaruh keputusan BOPI," tegas Ruddy.
Manajemen Arema tidak menjadikan keputusan BOPI sebagai acuan dan Arema hanya berpegang pada pengelola LSI, yakni PT Liga Indonesia. Arema adalah tim sepak bola profesional dan selama Arema tidak di hapus oleh PT Liga, Arema akan terus menjalani kompetisi sesuai jadwal."Permasalahan BOPI itu merupakan masalah klasik yang selalu terjadi setiap tahun," katanya.
Hal senada disampaikan Persebaya, Tim kota Surabaya ini mengaku tak terpengaruh keputusan BOPI yang menyatakan klub tersebut tidak lolos verifikasi dan tidak direkomendasikan tampil sebagai peserta kompetisi.
"Tim pelatih dan pemain tetap berlatih seperti biasanya dan tidak terpengaruh hasil rekomendasi," ujar Pelatih Persebaya Surabaya Ibnu Grahan. Timnya tetap berlatih dan fokus terhadap pertandingan perdana melawan Mitra Kukar di Gelora Bung Tomo Surabaya yang jadwalnya dilaksanakan Minggu, 5 April 2015.
Terkait rekomendasi yang tidak meloloskan "Bajul Ijo", julukan Persebaya, sebagai peserta ISL 2015, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke manajemen.
PSSI Independen
Sementara Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) menyatakan agar PSSI tetap independen dan tidak boleh terpengaruh pihak luar dalam menjalankan agenda-agenda sepak bola di Indonesia.
"Kami dapat memastikan surat dari Sekretaris Jendral FIFA, Jerome Valcke, telah dikirimkan pada 19 Februari 2015 kepada Persatuan Sepak Bola Indonesia menyusul penundaan awal musim Indonesia Super League," kata juru bicara FIFA, seperti dikutip dari Kantor Berita Reuters pada awal pekan ini.
Dalam surat itu, FIFA mengingatkan PSSI sebagai anggota asosiasi agar bisa mengelola urusannya sendiri secara independen tanpa pengaruh dari pihak luar sebagaimana diatur pasal 13 dan 17 Statuta FIFA.
Pasal 13 ayat 1 Statuta FIFA menyebutkan bahwa anggota asosiasi harus tetap independen, sedangkan pasal 17 ayat 4 menjelaskan FIFA tidak akan mengakui keputusan yang dibuat oleh badan tidak resmi dari asosiasi lokal.
Alasan, PT Liga Indonesia untuk tetap menjalankan kompetisi ISL dengan 18 klub karena statusnya mengeksekusi keputusan PSSI. "Keputusan tersebut telah melalui Komite Eksekutif PSSI karena komite tersebut mempunyai kewenangan untuk menentukan jumlah klub, kapan, dan di mana dari sebuah kompetisi," katanya.
Sementara itu, Menpora Imam Nahrawi menegaskan bahwa keputusan BOPI yang hanya meloloskan 16 dari 18 klub untuk mengikuti kompetisi ISL musim 2015 2016 sudah sesuai UU Sistem Keolahragaan Nasional.
"Tentu, tugas pemerintah menegakkan aturan dan kami melangkah dilindungi UU SKN serta jelas secara nyata bahwa menteri bertanggung jawab atas pembinaan, pengawasan, dan olahraga profesional termasuk langkah BOPI yang mengeluarkan rekomendasi 16 klub tersebut," kata Menpora.
Menurut Imam, semua pecinta dan pelaku sepak bola nasional harus memahami langkah yang diambil Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) tersebut.
"Kalau tidak ditegakkan aturannya, mana mungkin mereka (16 klub) memenuhi syarat-syarat untuk mengikuti kompetisi musim ini," katanya.
Terkait koordinasi dengan pihak kepolisian atas tetap digelarnya laga antara Arema-Persija dan Persebaya-Mitra Kukar, Menpora mengatakan masing-masing punya otoritas dan cara berpikir sendiri.
"Kalau dalam UU SKN secara tegas dinyatakan, BOPI berhak mengeluarkan rekomendasi bahwa kemudian polisi melihat dari sisi lain, misalnya memberikan izin itu kewenangan kepolisian yang penting kami sudah melaksanakan aturan sesuai UU," ujarnya.
Akhinya, Kemenpora pun menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada PSSI. PSSI, dalam surat tersebut, dianggap mendorong Arema dan Persebaya yang tidak memperoleh rekomendasi dari BOPI untuk tetap melakukan pertandingan pada 4 dan 5 April 2015.
Dalam surat teguran tersebut Kemenpora meminta PSSI untuk memerintahkan klub Arema dengan PT Arema Cronus dan klub Persebaya Surabaya dengan PT Mitra Muda Inti Berlian untuk segera melaksanakan keputusan Ketua Umum BOPI terkait syarat legalitas klub dalam waktu tujuh hari sejak teguran tertulis.
Pertandingan yang tetap digelar oleh Arema dan Persebaya itu dianggap melanggar keputusan Ketua Umum BOPI No. SB.012/BOPI/KU/IV/2015.
Jika tidak menjalankan teguran tertulis yang dilayangkan oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, PSSI terancam dicabut izin olahraga atau kelembagaannya.
Dengan keluarnya teguran tertulis ini memunculkan babak baru kasus antara PSSI, Liga Indonesia, BOPI dan Kemenpora. Kita harapkan kasus di cabang sepak bola ini dapat segera dituntaskan.
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015