"Saya sudah minta konfirmasi ke Pak Mul (Mulyadi). Pemukulan terhadap beliau yang diduga dilakukan oknum anggota PPP. Kami memandang perlu ini sebuah penganiayaan, masuk delik tindak pidana," kata Didik di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu.
Katanya, Fraksi Partai Demokrat juga sudah berkoordinasi dengan Mulyadi yang meminta bantuan hukum yang diperlukan.
"Sudah barang tentu karena kejadian ini dilakukan anggota dewan juga, maka minta mekanisme dijalankan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan," ujarnya.
Menurut rencana, Fraksi partai Demokrat akan melaporkan kepada MKD setelah ada visum dari dokter.
"Laporan tidak harus besok. Diobati dulu baru kami akan ambil tindakan. Ruang untuk melaporkan sangat terbuka kalau dengar ceritanya," kata dia.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015