Amman (ANTARA News) - Raja Abdullah dari Jordania, Minggu, memerintahkan menutup penjara terkenal paling kejam di negerinya menyusul makin menggunungnya desakan kepada kerajaan untuk memperbaiki catatan hak asasi manusia di kerajaan tersebut, kata para pejabat. Kerajaan kemudian memerintahkan penutupan itu setelah raja bertemu dengan pemerintah Pusat Nasional untuk Hak Asasi Manusia (NCHR) yang memantau pelanggaran-pelanggaran di penjara-penjara yang penuh pesakitan di negara itu, di mana lebih dari 6.000 pelaku kejahatan dan naripidana politik dijebloskan. "Saya telah menginstuksikan untuk menutup penjara Jafr," kata raja, dihadapan anggota badan NCHR dan para pejabat tinggi kepolisian. Para pejabat mengatakan, 190 narapidana di Jafr, di mana beberapa di antaranya adalah pembangkang politik terkemuka, akan sefera dipindahkan ke penjara-penjara lain. Penjara Jafr, dibuka pada tahun 1953 dan dikenal sebagai penjara paling kejam di Jordan yang diperuntukkan bagi para pembangkang politik terkemuka, terletak sekitar 256 kilometer selatan ibukota Amman. Para pegiat HAM mengatakan, penjara Jafr lama sebagai simbol penindasan di tengah dugaan-dugaan penyiksaan terhadap para narapidana politik, termasuk hukuman kurungan menyendiri yang telah berlangsung lama. Tiga tokoh Islam Juni lalu ditahan setelah mereka membayar uang dukacita kepada keluarga yang dibunuh pemimpin Al Qaeda Irak, Abu Musab al-Zarqawi dengan tuduhan sebagai dalang ketegangan-ketegangan nasional adalah tokoh terkenal penghuni penjara itu. Penjara-penjara di Jordan menghadapi sejumlah protes dan kerusuhan-kerusuhan yang dilakukan petugas keamanan penghuni penjara terhadap tahanan-tahanan yang kondisinya lemah, serta pengaduan-pengaduan perawatan sakit selama dua tahun belakangan. Kepala polisi Mohammad Itan mengatakan bahwa penguasa berencana membelanjakan lebih dari 30 juta dolar untuk mengurangi kepadatan di 10 penjara di negara tersebut. Pengamat HAM internasional, termasuk Amnesty Internasional dan Human Rights Watch belum lama meningkatkan tuduhan-tuduhannya tentang penyiksaan dan pemukulan di dalam penjara-penjara Jordan. Mereka berdalih bahwa para penghuni penjara dalam tempo yang lama tanpa ada kontak dari luar, sehingga berusaha atau dituduh melakukan berbagai cara untuk melakukan pelanggaran. Tetapi Jordan mengatakan tidak ada penyiksaan yang dilakukan secara sistematis di sana. NCHR dalam laporan pertamanya mengenai keadaan penjara-penjara di Jordan dua tahun silam, melaporkan terjadinya penyiksaan yang meluas di kalangan narapidana dan mengatakan para sipir penjara menyiksa seorang narapidana Islam hingga tewas. Kepala NCHR Ahmad Obeidat, mantan kepala intelijen, mengatakan kepada Reuters bahwa meskipun tuduhan-tuduhan penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan itu makin turun di kalangan para narapidana, namun ada satu kebutuhan untuk meneliti administrasi penjara-penjara guna mengakhiri penyiksaan-penyiksaan seperti itu, demikian Reuters.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006