"BOPI menganggap adanya sengketa kepemilikan di kedua klub tersebut menjadi referensi kuat untuk melarang mereka berkompetisi, namun bagi PSSI khususnya PT Liga, bahwa 18 klub yang berkompetisi adalah klub-klubnya bukan PT atau kepemilikannya," kata Joko setelah mengadakan pertemuan dengan BOPI di kantor Kemenpora, Rabu.
Menurut Joko, saat ini kebanyakan klub dikelola oleh sebuah badan hukum perusahaan maka kemungkinan terjadi sengketa sangat besar sehingga menimbulkan dualisme kepemilikan.
"Dalam hal ini, PSSI ingin melindungi kompetisi yang notanebe adalah klub-klub anggota PSSI dan jika ada sengketa, PSSI ingin menempuh dua tahapan, yaitu mediasi atau dibiarkan selesai di forum pengadilan tetapi hal tersebut tidak bisa menghentikan kompetisi," ujarnya.
Sementara itu, dalam pertemuan pihaknya dengan BOPI terkait dengan penetapan 16 dari 18 klub yang mengikuti kompetisi QNB League atau Liga Super Indonesia, Joko menyatakan tidak menghasilkan keputusan apa pun.
"Karena judulnya dialog dan konsultasi, maka tidak ada keputusan apa pun dari pertemuan tadi," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya memahami ada keinginan negara yang dituangkan dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) untuk melakukan pembinaan, pengendalian, dan pengembangan terhadap olaharga di negeri ini.
"Oleh karenanya, ada kewenangan masing-masing sehingga ujungnya yang kami lihat ada keputusan yang berbeda PSSI tetap 18 dan BOPI 16 tetapi kami sekarang tetap go on dan bagaimana kelanjutannya, kami sepakat tidak ada jawaban dalam pertemuan tadi," tuturnya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015