Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan sedang menggarap rencana besar untuk menyusun strategi agar Indonesia dapat membentuk harga dan menjadi referensi harga komoditi dunia.
"Sebagai negara penghasil komoditi ekspor terbesar dunia seperti karet, kakao, CPO, teh, kopi, emas, tembaga, timah, nikel, dan batu bara, seharusnya kita dapat menciptakan harga komoditi yang menjadi referensi harga komoditi dunia," kata Kepala Bappebti, Sutriono Edi, dalam siaran pers yang diterima, Rabu.
Sebagai negara penghasil komoditi ekspor utama dunia, Bappebti meyakini langkah-langkah strategis ini dapat dilakukan melalui pemanfaatan bursa berjangka.
Sutriono mengatakan, cita-cita Indonesia untuk menjadi negara yang mandiri dalam perdagangan komoditi ekspor utama dunia yang dapat berperan membentuk dan menentukan harga (price discovery) komoditi dan menjadi rujukan harga komoditi dunia (price reference) dapat diwujudkan.
"Kami meyakini cita-cita itu dapat kita raih meski selama ini masih mengalami kendala," ujar Sutriono.
Sejumlah tantangan untuk meraih hal tersebut, lanjut Sutriono, adalah saat ini Indonesia belum menjadi pasar yang menarik bagi investor untuk bertransaksi atas komoditi ekspor dunia karena belum memiliki liquidity provider yang potensial untuk meningkatkan likuiditas pasar komoditi.
Selain itu, pelaku pasar fisik komoditi belum terkonsolidasi dengan baik. Tantangan lainnya adalah belum tersedianya perdagangan fisik komoditi yang terorganisir, wajar, teratur, transparan dan akuntabel.
"Untuk menyiasati permasalahan tersebut, diperlukan langkah strategis untuk menjadikan Indonesia sebagai tempat pembentukan harga dan referensi harga komoditi dunia melalui pemanfaatan bursa berjangka," lanjut Sutriono.
Sutriono meminta seluruh pihak, para asosiasi komoditi mendukung upaya pemerintah ini terutama dalam mengembangkan bursa berjangka sebagai sarana pengelolaan risiko, pembentukan harga komoditi, dan sarana investasi.
"Kita memerlukan strategi yang difokuskan pada pembentukan pasar fisik yang terorganisir, konsolidasi pasar komoditi, penerapan standar mutu komoditi, akses pembiayaan, dan paket regulasi," ujar Sutriono.
(T.V003/B/B012/B012) 08-04-2015 18:52:33
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015