"Kerja sama ini sangat sinergis untuk dapat dimanfaatkan bagi pengembangan kapasitas UKM Indonesia dalam memasuki pasar global yang berkembang sangat dinamis dan kompetitif," kata Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dalam siaran pers yang diterima, Rabu.
Proyek TPSA ini merupakan proyek bantuan pengembangan kapasitas UKM dari pemerintah Kanada kepada pemerintah Indonesia melalui dana bantuan senilai 12 juta dolar Kanada atau setara dengan 10,5 juta dolar AS selama lima tahun.
Bantuan tersebut juga diwujudkan dalam jasa konsultasi, identifikasi peluang bisnis yang tepat bagi UKM Indonesia melalui kegiatan riset pasar, serta membangun lebih banyak komunitas perempuan pengusaha Kanada-Indonesia.
Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Dirjen PEN) Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak dengan Duta Besar Kanada, Donald Bobiash. Dimana kerja sama tersebut melibatkan
Kementerian Perdagangan mempercepat proyek tersebut agar segera dilaksanakan, dimana Department of Foreign Affairs, Trade and Development (DFATD) menunjuk Conference Board of Canada (CBoC) untuk mempersiapkan langkah-langkah teknis bersama Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN).
Ditjen PEN melirik produk UKM untuk berperan dalam melipattigakan ekspor melalui penguatan dan pemberdayaan kaum perempuan.
"Kami ingin mencetak lebih banyak perempuan pengusaha untuk memperkuat peran UKM. Dan, kerja sama ini merupakan salah satu upaya yang penting untuk mencapai target peningkatan ekspor sebesar 1,82 miliar dolar AS pada tahun 2019 ke pasar Kanada," tambah Nus.
Perdagangan Indonesia dengan Kanada, tercatat sebesar 2,61 miliar dolar AS pada tahun 2014 lalu, dimana angka tersebut mengalami penurunan 9,48 persen jika dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebesar 2,85 miliar dolar AS.
Sementara ekspor Indonesia pada 2014 sebesar 755,02 juta dolar AS atau mengalami penurunan jika dibanding 2013 lalu yang tercatat sebesar 782,35 juta dolar AS.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015