"Kami mengharapkan komitmen pemerintah daerah untuk dapat terus berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan SRG dengan dukungan program dan anggaran serta SDM yang profesional," kata Kepala Bappebti, Sutriono Edi, dalam siaran pers yang diterima, Rabu.
Hal tersebut disampaikan Sutriono di hadapan Kepala Dinas yang membidangi perdagangan dari 16 kabupaten/kota penerima bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pembangunan Gudang SRG Tahun Anggaran 2013 dan 2014.
Sutriono juga menekankan pentingnya pemerintah daerah memberikan kemudahan bagi sektor usaha kecil dan menengah serta kelompok tani dalam pemanfaatan SRG.
"Mereka harus difasilitasi untuk ikut memanfaatkan SRG sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang," kata Sutriono.
Sutriono menambahkan, beberapa tantangan dalam pengembangan SRG di daerah antara lain kurangnya pemahaman dan komitmen masyarakat, pelaku usaha (petani, pedagang, pabrikan), dan dunia perbankan terhadap mekanisme SRG.
"Tantangan lainnya adalah lemahnya koordinasi pemerintah daerah terhadap keberlanjutan kebijakan pengembangan SRG karena cepatnya mutasi pejabat daerah yang membidangi perdagangan, belum optimalnya sinergi kebijakan antar instansi terkait, pemda dan sektor swasta, serta pelaku SRG," ujar Sutriono.
Untuk itu, lanjut Sutriono, diperlukan perubahan pola pikir dan budaya petani dari petani subsisten menjadi petani pebisnis, serta pengelola gudang di daerah harus memiliki permodalan cukup dan mampu melakukan pengelolaan dan pemasaran komoditas atau integrasi bisnis.
Sutriono mengatakan, SRG bukan merupakan program pusat dan bukan pula program atau kebijakan Kemendag saja. Keberhasilan pelaksanaan SRG di Indonesia tidak terlepas dari adanya dukungan dan peran aktif antar kementerian/lembaga di sektor pertanian, keuangan, perbankan, dan sektor terkait lainnya, baik di pusat maupun daerah.
"Oleh karena itu, perlu dukungan dari Pemda dan stakeholder SRG lainnya," katanya.
SRG merupakan suatu instrumen pembiayaan bagi petani, poktan, gapoktan, koperasi, dan pelaku usaha. Dengan SRG, komoditi pertanian saat ini sudah dapat dipergunakan sebagai jaminan kredit di bank/lembaga keuangan.
Diharapkan petani, pelaku usaha, serta UKM yang umumnya menghadapi masalah keterbatasan akses pembiayaan dari perbankan serta terbatasnya jaminan atau agunan kredit dapat memperoleh solusi pembiayaan melalui SRG.
Salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perluasan pelaksanaan SRG periode 2009-2014, Kemendag telah membangun gudang SRG menggunakan Dana Stimulus Fiskal, APBN-P dan DAK sebanyak 117 gudang yang tersebar di 102 kabupaten kota sentra produksi. Namun demikian, gudang-gudang tersebut belum dimanfaatkan untuk implementasi SRG secara optimal.
Sejak 2008 hingga Maret 2015, data menunjukkan pelaksanaan SRG di Indonesia telah mencapai 1.882 penerbitan Resi Gudang dengan nilai Rp370,7 miliar dan telah diagunkan ke lembaga pembiayaan dengan nilai Rp230,9 miliar.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015