... awal penangkapan mereka adalah kegiatan anti-pelecehan seksual dalam bus pada 7 Maret...
Beijing (ANTARA News) - Polisi China memperluas penyelidikan terhadap lima perempuan pegiat, yang ditahan, dan fokus pada kampanye mereka melawan kekerasan dalam rumah tangga serta penyediaan lebih banyak toilet perempuan, kata kuasa hukum mereka, Rabu.
Para perempuan pegiat itu ditangkap pada Hari Perempuan Dunia pada 8 Maret dan ditahan atas dugaan memicu pertikaian dan masalah dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, kata pengacara mereka.
Pendukung kelima pegiat itu -Li Tingting (25), Wei Tingting (26), Wang Man (32), Zheng Churan (25), dan Wu Rongrong (30) - pada awalnya mengira mereka ditahan karena merencanakan unjuk rasa menentang pelecehan seksual dalam bus dan kereta.
Namun, pengacara Li Tingting, Wang Qiushi mengatakan, fokus penyelidikan polisi adalah kampanye mereka pada 2012 yang menuntut penyediaan lebih banyak toilet umum bagi perempuan serta kampanye pada 2013-2014 menentang kekerasan dalam rumah tangga.
"Alasan awal penangkapan mereka adalah kegiatan anti-pelecehan seksual dalam bus pada 7 Maret, namun sepertinya mereka sekarang memberikan dakwaan pidana karena hal itu jelas sangat sulit," kata Wang.
Kampanye "Duduki Toilet Lelaki" pada 2012 membuat empat kota menjanjikan peningkatan rasio toilet bagi perempuan, demikian dilaporkan harian pemerintah China Daily.
Kampanye "Mempelai berlumuran darah" pada 2013-2014 melibatkan beberapa perempuan yang berpose dengan gaun pengantin penuh bercak darah untuk menarik perhatian terhadap kekerasan dalam rumah tangga.
Lu Jun, pendiri sebuah kelompok yang berkampanye menentang diskriminasi terhadap perempuan mengatakan, kaum lelaki yang mengidentifikasi diri mereka sebagai polisi Beijing pergi ke berbagai kota untuk mencari perempuan-perempuan yang berpartisipasi dalam gerakan "Duduki Toilet Lelaki".
Polisi Beijing tidak memberikan komentar atas kasus tersebut.
Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa mengecam penahanan kelima pegiat itu. Namun seperti biasa, China meminta semua negara untuk menghormati kedaulatan hukumnya.
Jaksa di distrik Haidian, Beijing yang memiliki wilayah yurisdiksi dalam kasus para perempuan itu, mengatakan mereka belum menerima kasus tersebut dari polisi, kata pengacara Wu Rongrong, Liang Xiaojun.
Seorang petugas bernama Wang dari kantor kejaksaan Haidian menolak berkomentar dan mengatakan bahwa "kasus mereka tidak sampai ke kami"
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015